Operasi penindakan TNI terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menuai sorotan. Insiden kontak tembak antara TNI dan OPM yang memicu jatuhnya korban jiwa dari warga sipil membuat status wilayah Puncak ditetapkan menjadi tanggap darurat keamanan.
Sejumlah warga sipil dilaporkan tewas dan mengalami luka imbas konflik bersenjata di sejumlah kampung di Distrik Kembru, Puncak, Selasa (14/4/2026). Satgas Koops TNI Habema awalnya dikerahkan menindak OPM usai sebuah rumah dilaporkan dibakar.
"Pasukan segera menyisir dan bergerak ke lokasi kejadian serta terlibat beberapa kali kontak tembak dengan kelompok bersenjata di Kampung Muara," kata Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna dalam keterangannya, Rabu (15/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Satgas Koops TNI Habema berhasil memukul mundur pelaku ke arah Galupaga, Kampung Kembru. Para pelaku ternyata kembali melepaskan tembakan secara membabi buta saat melarikan diri.
"Dan mengakibatkan beberapa warga masyarakat terkena luka tembak. Tembakan tersebut diduga dilepaskan oleh pelaku yang berada di sekitar sungai di ujung Kampung Muara," ungkap Wirya.
Serangan OPM mengakibatkan 5 warga sipil mengalami luka tembak. Kelima warga tersebut masing-masing berinisial NK, AT, DW usia 3 tahun, AW usia 5 tahun, dan OW usia 6 tahun.
"Kelima korban luka tembak tersebut dan sebagian besar masyarakat pun akhirnya berjalan kaki puluhan kilometer dengan melewati medan pegunungan terjal mengungsi ke pos TNI terdekat," jelasnya.
Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas
Belakangan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengecam operasi penindakan TNI terhadap OPM tersebut. Informasi yang dihimpun Komnas HAM, sebanyak 12 warga sipil termasuk anak-anak dilaporkan menjadi korban.
"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan, yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," kata Anis Hidayah dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban serta kondisinya. Kendati begitu, pihaknya mengecam adanya serangan terhadap warga sipil.
"Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter Internasional yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman," jelasnya.
Komnas HAM meminta semua pihak baik dari aparat keamanan dan OPM untuk menahan diri. Anis Hidayah turut mendesak pemerintah segera mengambil langkah perlindungan dan pemulihan terhadap warga yang menjadi korban.
"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," imbuh Anis Hidayah.
TNI Klarifikasi soal Anak Tewas Diduga Ditembak
Sementara itu Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengklarifikasi soal dugaan seorang anak tewas ditembak. TNI mengungkap ada dua insiden berbeda dan tidak saling berkaitan yang terjadi di Puncak, Papua Tengah.
"Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada 14 April 2026 di lokasi yang tidak sama, sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan," kata Agung dalam keterangannya.
Kejadian pertama terjadi di Kampung Kembru pada Selasa (14/4). Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat keberadaan OPM di wilayah tersebut hingga terjadi kontak tembak saat TNI melakukan patroli.
"Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan. Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata," paparnya.
Barang bukti tersebut antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, parang, kapak, pedang dan pisau. Selain itu turut disita handphone, handy talky (HT) hingga bendera OPM.
Sementara kejadian kedua juga terjadi pada Selasa (14/4). Namun lokasinya di Kampung Jigiunggi dan yang jaraknya hampir 7 Km atau cukup jauh dari Kampung Kembru.
Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak. TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut.
"Namun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian," imbuh Agung.
Puncak Status Tanggap Selama 14 Hari
Menyikap konflik bersenjata tersebut, Pemkab Puncak menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak Jumat (17/4). Pemkab fokus melakukan evakuasi termasuk masa pemulihan warga terdampak selama kebijakan tersebut.
"Dalam masa tanggap darurat, fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia," kata Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/4).
Berdasarkan data medis sementara hingga Jumat (17/4), terdapat empat pasien yang menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa (25 tahun) dan tiga anak-anak (usia 6-7 tahun). Selain itu, ada satu korban luka berat yang dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan spesialis.
Terkait korban jiwa, laporan sementara dari pihak keluarga mengonfirmasi adanya warga yang meninggal dunia. Namun, jumlah pasti masih dalam proses verifikasi karena tim gabungan belum menjangkau tiga kampung diduga terdampak di wilayah perbatasan, yakni Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.
Namun Pemkab Puncak memastikan akan memfasilitasi pemakaman terhadap korban penembakan akan dilakukan secara adat. Pihaknya juga akan mendirikan tenda pengungsian bagi warga yang trauma.
"Tahap pemulihan dan pemulangan warga ke kampung halaman akan dilakukan setelah situasi dipastikan benar-benar aman," tegas Nenu.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menjelaskan, langkah koordinasi di tingkat pusat telah dilakukan untuk memastikan penanganan korban dapat berjalan dengan mempertimbangkan aspek budaya lokal. Dia juga membangun komunikasi intensif dengan Menko Polhukam dan Mendagri guna mencari solusi terbaik di lapangan.
"Saya sudah komunikasi dengan Menko Polhukam, sudah diskusi dengan Mendagri untuk bagaimana saya bisa audiensi. Jadi kita mencari supaya korban-korban yang ada di sana bisa kita lakukan itu sambil satu dua hari ini akan ada tim terpadu," kata Meki Nawipa.
Meki Nawipa menegaskan saat ini status tanggap darurat telah ditetapkan melalui kolaborasi antara dua kabupaten yang terdampak langsung. Pemprov Papua Tengah pun memastikan akan menyalurkan bantuan logistik guna menutupi kekurangan di lapangan.
"Jadi tanggap darurat dibuat oleh Puncak dengan Puncak Jaya, gabungan. Ini terjadi di Kabupaten Puncak tapi perbatasan langsung dengan Puncak Jaya. Jadi mereka buat, setelah itu kita akan bantu tenda," jelasnya.
Simak Video "Video Kronologi 18 Anggota OPM Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)










































