Bos Penipuan di Sidrap Dilepas Oknum Polda Sulteng Usai Bayar Rp 600 Juta

Bos Penipuan di Sidrap Dilepas Oknum Polda Sulteng Usai Bayar Rp 600 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 28 Apr 2026 20:08 WIB
Ilustrasi pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan aparat dari Polda Sulawesi Tengah Rp 600 juta.
Foto: Ilustrasi pemerasan. (AI)
Sidrap -

Bos terduga pelaku penipuan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), MS dilepas oleh oknum anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), setelah membayar Rp 600 juta. MS mengaku membongkar pembayaran itu setelah oknum polisi tersebut ingkar janji terkait pengembalian barang bukti dugaan kejahatan siber.

"Iya, itu saya yang didatangi mengaku dari Polda Sulteng dan meminta uang Rp 600 juta," kata MS saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (28/4/2026).

Peristiwa itu bermula saat sejumlah orang dari tim siber Polda Sulteng melakukan penggerebekan di BTN Arawa, Kabupaten Sidrap, Jumat (24/4) sekitar pukul 08.00 Wita. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan bersama puluhan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 17 orang yang ditangkap termasuk saya. Ada juga 72 unit handphone dan 2 unit laptop. Kami selanjutnya dibawa ke posko Resmob Pinrang," bebernya.

Setelah diamankan, sebagian besar orang yang ditangkap dipulangkan karena dinilai tidak terkait langsung dengan perkara yang diselidiki. Namun, tiga orang termasuk MS tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Saya ada 3 orang yang ditahan, sementara 14 lainnya dilepas karena dianggap tidak terkait dengan kasus yang ditangani," jelasnya.

Dalam proses tersebut, pihak yang mengaku anggota Polda Sulteng menunjukkan data terkait dugaan penipuan dan mencocokkannya dengan para terduga pelaku. MS pun mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Saya akui memang ada kesalahan melakukan penipuan sebesar Rp 325 juta. Dan data yang ditunjukkan sebagai korban dan data kami (sebagai pelaku)," paparnya.

Menurut MS, situasi itu kemudian dimanfaatkan oleh oknum tersebut untuk meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan. Awalnya, jumlah yang diminta mencapai Rp 900 juta sebelum akhirnya terjadi negosiasi.

"Dari komandan mereka sampaikan pulang bawa orang (pelaku) atau pulang bawa uang. Jadi saya tanya agar bisa dibantu karena saya tidak mungkin bilang bawa saya," paparnya.

"Awalnya diminta Rp 900 juta. Saya bilang itu berat dan saya akui bersalah dan jumlah kerugian dari korban Rp 325 juta jadi saya tawarkan Rp 400 juta. Hingga akhirnya kemudian disepakati Rp 600 juta," rincinya.

Setelah uang tersebut diserahkan, MS bersama dua rekannya dibebaskan. Namun, ia mengaku kecewa karena barang bukti yang dijanjikan akan dikembalikan tidak seluruhnya diberikan.

"Kan dijanjikan kalau dibayar semua handphone dan laptop dikembalikan. Ini ternyata tidak. Hanya 41 yang kembali sementara 31 unit tidak dikembalikan. Yang tidak kembali itu handphone mahal kayak iPhone dan Samsung," terangnya.

Meski merasa dirugikan, MS memilih untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah yang lebih jauh. Ia hanya berharap barang miliknya yang belum dikembalikan bisa segera diserahkan.

"Saya hanya minta handphone dikembalikan karena anggota menuduh saya yang mengambil dan menjual. Kalau soal itu (melapor ke Propam Polda Sulteng) saya tidak mau memperpanjang masalah. Saya hanya berharap 31 unit Handphone anggota saya dikembalikan," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyebut kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam.

"Iya, informasi tersebut benar (dugaan oknum Polda Sulteng meminta uang tebusan). Saat ini personel yang diduga melakukan tindakan tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut," ujar Djoko.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat lima personel dari tim Siber Polda Sulteng yang sedang diperiksa terkait dugaan penerimaan uang tebusan tersebut. Proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.

"Ada 5 orang diperiksa. Kita tunggu hasil pemeriksaan terhadap anggota tersebut," paparnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen ABG Tenggelam Dihantam Ombak saat Foto di Tebing Pantai Bulukumba"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads