Pengamen di Maros Tabrak Tiang Saat Kabur Usai Ancam Polisi-Warga Pakai Busur

Pengamen di Maros Tabrak Tiang Saat Kabur Usai Ancam Polisi-Warga Pakai Busur

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 29 Apr 2026 17:00 WIB
Polisi turun menangani kasus pengancaman yang dilakukan pengamen di Maros.
Foto: Polisi turun menangani kasus pengancaman yang dilakukan pengamen di Maros. (dok. Istimewa)
Maros -

Pengamen berinisial FD (22) melakukan pengancaman terhadap warga dan polisi menggunakan parang dan busur panah saat menggunakan motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri dan menabrak tiang lampu merah.

Peristiwa itu terjadi di perempatan lampu merah Jalan Poros Maros-Makassar, Selasa (28/4). Pelaku telah dibawa ke Mapolres Maros untuk diperiksa.

"Pelaku diamankan setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan parang dan busur sambil berkendara," ujar Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini bermula saat pelaku dan rekannya sedang mengamen di sekitar lampu merah. Mereka lalu melihat rivalnya melintas menggunakan sepeda motor.

"Pelaku melihat dua orang melintas menggunakan sepeda motor warna merah yang diduga berasal dari kelompok Barandasi atau Geng Utara. Pelaku bersama rekannya kemudian melakukan pengejaran menggunakan dua sepeda motor ke arah Jalan Poros Maros-Makassar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah gagal menemukan kelompok yang dikejar, pelaku berbalik arah sambil mengayun-ayunkan parang dan busur ke arah warga. Pelaku lantas balik diburu hingga akhirnya menabrak tiang lampu merah saat mencoba kabur.

"Pelaku mengayunkan parang serta busur sambil berkendara dan mengarahkannya ke anggota polisi dan warga," tuturnya.

"Dari tiga orang yang terjatuh, satu orang berhasil diamankan di lokasi," beber Ahmad.

Polisi yang menerima laporan lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Polisi turut menyita satu motor, sebilah parang, satu buah busur, dan satu pelontar busur.

"Barang bukti yang diamankan bersama pelaku telah dibawa ke Polres Maros," pungkas Ahmad.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads