28 Remaja Geng Motor Ancam Polisi Pakai Busur Panah di Maros Ditangkap

28 Remaja Geng Motor Ancam Polisi Pakai Busur Panah di Maros Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 03 Mei 2026 16:40 WIB
Polisi menangkap 28 remaja anggota geng motor di Maros.
Foto: Polisi menangkap 28 remaja anggota geng motor di Maros. (Dok. Istimewa)
Maros -

Tim gabungan kepolisian menangkap 28 remaja yang diduga kuat merupakan anggota geng motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku sempat melawan dan mengancam busur kepada petugas kepolisian yang hendak mengamankan.

Penangkapan dilakukan oleh Polsek Mandai dan Satreskrim Polres Maros di kawasan Kampung Bugis, Sabtu (2/5) malam. Polisi yang mendapatkan informasi bahwa terjadi pesta minuman keras di lokasi langsung mendatangi lokasi.

"Aksi nekat ini bermula saat petugas sedang melakukan patroli rutin antisipasi balapan liar dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros. Saat hendak dibubarkan, sekelompok remaja yang sedang berpesta miras justru memberikan perlawanan," ujar Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad mengatakan, para pelaku tersebut sempat menarik busur panahnya dan mengarahkan kepada polisi. Beruntung aksi itu dapat digagalkan.

"Bukannya melarikan diri, beberapa di antaranya justru mencabut busur panah dan mengarahkannya kepada petugas yang berada di lapangan. Beruntung, kesigapan personel Polri dibantu warga di lokasi berhasil mengamankan para pelaku sebelum anak panah tersebut dilepaskan," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari senjata tajam, kendaraan, hingga minuman keras.

"Turut diamankan anak panah beserta pelontarnya, samurai, botol miras serta belasan unit sepeda motor," tutur Ahmad.

Ahmad mengungkapkan, dalam penindakan yang dilakukan di dua lokasi di wilayah Maros terdapat 28 orang terduga pelaku geng motor diamankan. Puluhan pelaku ini pada umumnya masih berusia remaja.

"Di TKP pertama total kita amankan sebanyak 23 orang, kemudian di TKP jalan Mamminasata petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga komplotan bermotor yang membawa senjata tajam jenis busur panah, pelaku didominasi anak yang masih di bawah umur," ungkapnya.




(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads