Seorang pria berinisial AR (40) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai mencuri di sebuah ruko yang sudah kosong. Pelaku mengaku aksi itu dilakukan demi membeli perlengkapan sekolah untuk anaknya.
"Pelaku mengakui hasil dari barang curian itu digunakan untuk membeli baju dan sepatu sekolah anaknya," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Pelaku melancarkan aksinya dengan menyasar sebuah ruko kosong di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kendari, pada Februari lalu. Pelaku kemudian diamankan pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 23.45 Wita setelah pemilik ruko melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kami amankan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana pencurian itu," ujarnya.
Welliwanto menuturkan kasus ini bermula saat korban MA mengecek ruko miliknya di Jalan Mayjen Sutoyo. Korban mendapati kondisi atap ruko sudah hilang dan sejumlah material bangunan raib.
"Saat dicek melalui CCTV milik warga sekitar, terlihat pelaku membawa baja ringan, seng, dan pipa dari dalam ruko," katanya.
Seminggu berselang, korban kembali membuka rukonya dan menemukan lebih banyak barang hilang. Di antaranya atap spandek, besi kanal C, teralis besi jendela, kabel listrik, saklar, hingga fitting lampu.
"Pelaku terekam CCTV lagi mengambil barang-barang di ruko kosong itu. Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di ruko kosong sejak Februari 2026. Ia memanfaatkan situasi bangunan yang tidak dihuni dan pintu yang tidak terkunci.
"Pelaku masuk melalui pintu samping dan mengambil barang-barang tersebut untuk dijual kembali," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui barang curian dijual secara terpisah, sebagian melalui media sosial dan sebagian ke warga sekitar. Total hasil penjualan mencapai Rp 400 ribu.
"Hasil curiannya ada yang dijual di marketplace Facebook. Total semua sekitar Rp 400 ribu," pungkasnya.
(asm/sar)










































