3 WNA Asal Filipina Bawa 4 Ton Sianida Pakai Kapal di Gorontalo Ditangkap

3 WNA Asal Filipina Bawa 4 Ton Sianida Pakai Kapal di Gorontalo Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Kamis, 07 Mei 2026 10:10 WIB
Konferensi pers Polda Gorontalo.
Konferensi pers Polda Gorontalo. Foto: (dok. istimewa)
Gorontalo -

Polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina yang merupakan anak buah kapal (ABK) fiber panboat yang terdampar bersama racun sianida di laut Gorontalo Utara. Seorang warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan karena ikut terlibat menyelundupkan sianida tanpa dokumen.

"Kami mengamankan 4 orang ini adalah satu orang warga Indonesia dan 3 orang lagi warga negara Filipina," kata Ditpolirud Polda Gorontalo Kombes Devy Firmansyah kepada BeritaKlik, Rabu (6/5/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AM, KWS, RP dan DRC. Mereka ditangkap berdasarkan informasi diterima polisi terkait keberadaan keempat pelaku di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano pada Kamis (23/4).

"Inisial AM dari Indonesia domisili dari Maluku, sementara inisial KWS, RP dan DRC tiga orang ini adalah WNA negara Filipina," ujar Firmansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan saat diinterogasi keempat pelaku mengakui kapal tersebut dari Filipina dan melewati perairan Sulawesi. Para pelaku juga mengaku mendapat upah Rp 1-2 juta untuk membawa barang tersebut masuk ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan pengakuan dari pada pelaku mereka mengaku di mana kapal ini berlayar dari Filipina menuju perairan Gorontalo. Masuk ke Indonesia melalui perairan Sulawesi tanpa dokumen perizinan," kata Firmansyah.

"Mereka mendapatkan upah kurang lebih Rp 2 juta untuk kapten kapal dan 3 ABK diberikan upah Rp 1 juta," tambahnya.

Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang pecahan 500 Filipina, 2 koin Filipina, tas selempang warna hitam, 1 unit kapal jenis fiber panboat, 4 unit 18 peka mesin, dan 77 karung sianida sebanyak 4 ton.

"Kami lakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 77 karung sianida di mana satu karung itu sekitar 50 kg apabila ditotal kurang lebih sekitar 3.850 kg atau hampir 4 ton," imbuhnya.

Firmansyah menambahkan pihaknya masih mendalami dan menyelidiki lebih jauh penyelundupan barang ilegal tersebut. Sementara 3 WNA dan 1 WNI tersebut telah ditahan di Mapolda Gorontalo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Gorontalo mengamankan 1,9 ton racun sianida dari kapal jenis fiber panboat asal Filipina yang ditemukan terdampar di laut wilayah Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (13/4).

"Ya benar (1,9 ton) 39 karung sianida yang diangkut dengan menggunakan kapal yang terdampar," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro dalam keterangannya, Senin (27/4).




(asm/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads