Dua perawat berinisial FPW (28) dan NM (37) menjadi korban jambret saat perjalanan pulang dari puskesmas di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban melawan saat tasnya ditarik oleh pelaku bernama Rifai alias Bolang (26) hingga terjatuh ke selokan.
"Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksinya seorang diri terhadap korban yang bekerja sebagai perawat," ujar Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Kasus penjambretan itu terjadi di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Kamis (30/4) sekitar pukul 20.30 Wita. Polisi menangkap pelaku di Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Rabu (6/5) sekitar pukul 20.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasyad mengatakan pelaku membuntuti korban yang berboncengan motor saat pulang dari Puskesmas Embo. Pelaku kemudian mendekati motor korban dan langsung menarik tas korban.
"Pelaku mematikan lampu motornya lalu mendekati korban dan menarik tas yang dipakai korban," kata Rasyad.
Korban melakukan perlawanan dengan menarik kembali tasnya. Aksi tarik-menarik membuat motor korban hilang kendali hingga terjatuh ke aspal dan masuk ke selokan.
"Korban sempat melawan dan mempertahankan tas yang digunakannya. Akhirnya korban FPW mengalami patah tulang di kaki kiri dan NM mengalami luka robek pada dagu dan alis kiri serta luka lecet di bagian leher," jelas Rasyad.
Rasyad mengungkapkan pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama dan menjalani masa hukuman di Polres Maros.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Maros dan kini telah kembali melakukan aksi jambret," tutur Rasyad.
Lebih lanjut, Rasyad mengatakan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan aksi pencurian karena butuh biaya untuk memperbaiki kendaraannya yang rusak.
"Motif pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan memperbaiki sepeda motornya," tutup Rasyad.
(hsr/asm)










































