Pria di Makassar Kirim Paket Sabu Lewat Kargo Bandara, Pelaku Ditangkap

Pria di Makassar Kirim Paket Sabu Lewat Kargo Bandara, Pelaku Ditangkap

Muhammad Subhan - detikSulsel
Rabu, 13 Mei 2026 14:00 WIB
U.S. Customs and Border Protection monitor overseas parcels Feb. 23, 2024. (File photo: AP)
Ilustrasi paket. Foto: dok. AP Photo
Maros -

Seorang pria berinisial AR (33) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat mengirimkan paket sabu melalui jasa pengiriman ekspedisi kargo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pihak ekspedisi yang mencurigai paket tersebut kemudian melapor ke pihak berwajib.

"Modusnya mengemas narkotika sedemikian rupa agar tidak terdeteksi pemeriksaan bandara, lalu dikirim melalui ekspedisi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Asri Arif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Kasus ini terungkap dari laporan kecurigaan terkait paket kiriman di salah satu kantor ekspedisi terminal kargo bandara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan controlled delivery atau metode penyerahan yang diawasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asri mengatakan, dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi AR sebagai pengirim barang haram tersebut. Warga Kota Makassar ini dibekuk tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Maros di kediamannya pada Sabtu (9/5).

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu saset narkotika jenis sabu dengan berat 11 gram yang siap edar. Iptu Asri menegaskan pihaknya kini memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk kargo.

"Pintu masuk dan keluar melalui jasa ekspedisi akan kami perketat. Kami berkoordinasi erat dengan otoritas bandara dan jasa pengiriman untuk memutus rantai peredaran ini," tegas Asri.

Atas perbuatannya, AR kini mendekam di sel tahanan dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara di atas 5 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan atau bandar besar yang mengendalikan aksi pengiriman narkoba lintas daerah tersebut.

"Terkait jaringan atau bandar besar dari peredaran narkotika ini kami masih dalam penyelidikan," ucapnya.




(asm/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads