8 Polisi Termasuk Kapolsek Didemosi Imbas Kericuhan Maut di Dogiyai, 4 Dipecat

Papua Tengah

8 Polisi Termasuk Kapolsek Didemosi Imbas Kericuhan Maut di Dogiyai, 4 Dipecat

Paulus Pulo - detikSulsel
Rabu, 13 Mei 2026 17:01 WIB
12 personel Polres Dogiyai disanksi imbas kerusuhan berujung maut.
Foto: 12 personel Polres Dogiyai disanksi imbas kerusuhan berujung maut. (dok. Istimewa)
Dogiyai -

Sebanyak 12 personel Polres Dogiyai, Papua Tengah, dikenakan sanksi imbas kericuhan yang mengakibatkan korban jiwa. Delapan personel termasuk Kapolsek Kamu berinisial YHA didemosi dan 4 anggota lainnya disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi Polri. Proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Keputusan itu ditetapkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 31 Maret 2026 lalu. Tiga personel berinisial GR, ZPF, dan YWY dipecat karena terbukti menganiaya warga sipil, sedangkan HN dijatuhi sanksi PTDH karena melakukan provokasi terhadap anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk 8 orang yang demosi yakni, AS dijatuhi mutasi demosi selama 2 tahun karena mengetahui adanya kasus pemukulan namun melakukan pembiaran," tuturnya.

Sementara itu, oknum polisi inisial JRR, AFK, GLY, JFN, WD, dan JF dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun karena terbukti terlibat dalam pembakaran kendaraan. Kapolsek Kamu juga didemosi karena dinilai lalai.

ADVERTISEMENT

"Selain itu Kapolsek Kamu, YHA juga dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun karena dinilai terbukti kurang melakukan pengawasan terhadap anggota," ungkap Suartika.

Suartika mengatakan, belasan oknum personelnya itu langsung mengajukan banding atas putusan siding etik. Selama proses banding berlangsung, seluruh anggota yang bersangkutan berada dalam pengawasan Propam Polda Papua Tengah.

"Tanggal 11 Mei lalu kita telah menerima surat pernyataan banding, sehingga mereka diberikan waktu 21 hari untuk menyiapkan materi memori banding. Lalu kita juga akan menyiapkan komisi banding. Jadi kalau banding ini putusannya bisa ditolak, selain itu bisa meringankan, namun bisa juga memberatkan," jelasnya.

Dia melanjutkan, langkah yang diambil ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga muruah institusi. Pihaknya menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.

"Polda Papua Tengah memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan mengimbau seluruh personel untuk terus menjaga profesionalisme, soliditas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Suartika.

Diketahui, kericuhan di Dogiyai berawal saat seorang personel Polres Dogiyai berinisial JE (24) ditemukan tewas mengenaskan di Pertigaan Gereja Kingmi Ebenhaezer, Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Selasa (31/3) sekitar pukul 10.40 WIT. Korban diduga tewas dibacok orang tidak dikenal (OTK).

Setelah itu, aparat kepolisian melakukan patrol di sekitar lokasi hingga mendapat penyerangan dari sekelompok masyarakat. Insiden itu mengakibatkan anggota Polri berinisial Bripda AR mengalami luka tembak senjata PCP di bahu kiri.

Situasi semakin memanas hingga massa melakukan penyerangan di Mapolres Dogiyai menggunakan batu dan panah. Serangan massa mengakibatkan anggota polisi inisial AY terkena anak panah.

Belakangan beredar informasi, ada 5 warga diduga meninggal dalam kericuhan. Namun Polda Papua Tengah masih melakukan pendalaman terkait informasi yang beredar.

"Informasi 5 korban masyarakat sipil akibat kericuhan di Dogiyai sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh Itwasum Polri dan tim polda Papua Tengah tentang kebenarannya," ungkap Suartika saat dihubungi, Selasa (7/4).

Kericuhan itu membuat Kapolres Dogiyai Kompol Y Mince Mayor dicopot lebih dulu. Keputusan itu tertuang dalam surat perintah nomor Sprin 295/ IV/KEP./2026.

"Pergantian ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi organisasi. Tetapi juga untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat agar pelayanan serta situasi keamanan dan ketertiban di Dogiyai dapat berjalan lebih optimal," jelasnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads