TNI mengamankan sekitar 2.000 pohon ganja di sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan sepanjang 2026. Keberadaan pohon ganja itu diduga hasil budidaya dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"(Temuan pohon ganja) Sepanjang 2026 di sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, di antaranya Distrik Oksbil dan Esipding, Kabupatan Pegunungan Bintang," kata Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto kepada wartawan Jumat (15/2026).
Lucky turut mengapresiasi prajuritnya dengan memberikan penghargaan atas keberhasilan mengamankan ladang ganja. Dia menegaskan, temuan ribuan pohon ganja tersebut turut menyelamatkan generasi muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penemuan hampir 2.000 batang pohon ganja ini adalah bukti nyata kecintaan TNI kepada Tanah Papua. Dedikasi luar biasa Satgas TNI tidak hanya menjalankan tugas negara, tetapi juga telah menyelamatkan masa depan ribuan generasi muda Papua," paparnya.
Dia mengungkap pohon ganja yang tersebar di wilayah Papua Pegunungan merupakan perbuatan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM. Kelompok separatis tersebut bahkan mengintimidasi masyarakat untuk menanam ganja.
"Tindakan TPNPB-OPM ini bukan hanya kejahatan di mata hukum, melainkan dosa besar terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan Tuhan," tuturnya.
Lucky memastikan prajurit tetap disiagakan untuk mencegah peredaran narkoba. Hal ini bentuk komitmen mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan perang total terhadap peredaran narkotika.
"Perang ini menjadi kian mendesak setelah juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, secara terang-terangan menyatakan melegalkan anggotanya membudidayakan ganja," ucap Lucky.
Seruan destruktif tersebut tidak hanya mengangkangi norma, adat, budaya, dan religi orang Papua. Ajakan OPM juga secara nyata menghambat roda pertumbuhan sosial-ekonomi di ufuk timur Indonesia.
"Narkoba adalah paradoks dari pembangunan dan kesejahteraan Papua. Ini bukan lagi sekadar urusan penegakan hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan nasional," tegasnya.
Diketahui, TNI terakhir kali menggerebek dua ladang ganja di Desa Ngutok, Distrik Oksibili dan Desa Esipding, Distrik Serambakon, Pegunungan Bintang pada Kamis (11/4). TNI turut mengamankan dua orang berinisial LU dan CU.
"Selain itu juga TNI mengamankan dan membawa 216 batang pohon ganja sebagai barang bukti ke Polsek terdekat, agar proses hukum segera berjalan," kata Lucky dalam keterangannya, Kamis (7/5).
Pengungkapan ini hanya sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar, mengingat ada indikasi kuat bahwa ladang-ladang ganja serupa hasil budidaya warga binaan atau ditanam sendiri oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Di saat mama-mama Papua berjuang menjaga anak-anak mereka dari narkoba di tanah kelahirannya, KKB/TPNPB-OPM justru menanam racun di tanah yang sama. Saya tegaskan Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan," pungkasnya.
(sar/ata)










































