Sopir Ekspedisi Ditodong 2 OTK Pakai Badik di Jalan Maros, Uang-HP Dirampas

Sopir Ekspedisi Ditodong 2 OTK Pakai Badik di Jalan Maros, Uang-HP Dirampas

Muhammad Subhan - detikSulsel
Minggu, 17 Mei 2026 13:22 WIB
Seorang sopir truk ekspedisi menjadi korban penodongan saat sedang beristirahat di jalan Maros oleh 2 OTK dan merampas uang serta HP korban.
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Maros -

Seorang sopir truk ekspedisi bernama Sukardi (31) menjadi korban penodongan saat sedang beristirahat di jalan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang berjumlah 2 orang tidak dikenal (OTK) merampas uang tunai Rp 2 juta dan 1 unit handphone milik korban.

"Benar, telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Seorang sopir yang sedang istirahat ditodong dengan badik," kata Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad kepada BeritaKlik, Minggu (17/5/2026).

Peristiwa ini terjadi di Kawasan Pasar Ammarang, Kecamatan Tanralili, Selasa (12/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Ahmad menjelaskan, insiden bermula saat korban yang mengemudikan truk Hino 10 roda berpelat DD 8025 KK bergerak dari arah Bombana menuju Kota Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban menepi. Korban berhenti sekitar pukul 20.00 Wita untuk memperbaiki jok mobilnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Setelah memperbaiki jok sekitar pukul 22.00 Wita, korban bersama kernetnya yang bernama Ikram memutuskan untuk beristirahat di lokasi tersebut. Namun sekitar pukul 03.00 Wita, suasana yang sepi mendadak berubah menegangkan ketika dua orang pria misterius yang mengendarai sepeda motor jenis trail datang menghampiri lokasi.

"Pelaku meminta paksa handphone merk Vivo milik korban. Karena di bawah ancaman senjata tajam jenis badik, korban merasa takut dan terpaksa menuruti kemauan pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban memberikan kata sandi handphone tersebut," jelas Ahmad.

Setelah berhasil menguasai ponsel, pelaku yang kalap kembali menggeledah dan memaksa korban menyerahkan uang tunai yang dibawanya. Karena nyawanya terancam, Sukardi akhirnya menyerahkan uang operasionalnya sebesar Rp 2 juta kepada pelaku.

"Setelah berhasil menggasak satu unit HP dan uang tunai kurang lebih Rp 2 juta, kedua pelaku langsung memacu sepeda motornya melarikan diri ke arah Jalan Poros Ammarang-Maccopa," ucapnya.

Usai kejadian penodongan yang menimpanya, korban langsung melapor ke Polsek Tanralili. Saat ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penodongan.

"Korban Sukardi sudah mendatangi Polsek Tanralili untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut. Anggota di lapangan sudah bergerak mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memburu kedua pelaku," pungkasnya.




(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads