Polisi Usut 16 Perkara Terkait Ricuh Persipura Vs Adhyaksa, 17 Orang Tersangka

Polisi Usut 16 Perkara Terkait Ricuh Persipura Vs Adhyaksa, 17 Orang Tersangka

Paulus Pulo - detikSulsel
Selasa, 19 Mei 2026 13:00 WIB
Polisi menetapkan 17 orang tersangka kasus kericuhan laga Persipura vs Adhyaksa FC.
Polisi menetapkan 17 orang tersangka kasus kericuhan laga Persipura vs Adhyaksa FC. Foto: (dok. istimewa)
Jayapura -

Polisi menerima 16 laporan terkait kericuhan saat laga Persipura vs Adhyaksa FC di Jayapura, Papua. Dari 16 laporan tersebut, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam proses penanganan perkara ricuh Persipura vs Adyaksa penyidik Polres Jayapura telah melakukan penahanan terhadap 17 tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Para tersangka yang saat ini diproses masing-masing berinisial SPN, APM, ISO, MZW, OJW, RRW, BM, JMR, SEK, ABM, AM, TD, EW, LP, KY, DAW, dan ANW. Markus menyebut pihaknya masih terus melakukan penanganan kasus kericuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah menangani 16 laporan polisi. Sebanyak 14 perkara di antaranya masih dalam proses penyidikan.

"Penanganan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan, pengeroyokan, pengrusakan, pencurian, penganiayaan, hingga pembakaran fasilitas yang terjadi di area stadion," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses tersebut, para pelaku secara sadar mengakui perbuatannya serta dilakukan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, ada 2 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Ini berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Adapun dua perkara yang diselesaikan melalui restorative justice yakni kasus tindak pidana pengeroyokan dengan tersangka berinisial SW berdasarkan LP/B/399/V/2026/SPKT/Polres Jayapura, Papua/Polda Papua dan tersangka berinisial FVB berdasarkan LP/B/446/V/2026/SPKT/Polres Jayapura/ Polda Papua," urainya.

Sementara itu, sejumlah perkara lainnya masih terus dilakukan proses penyidikan terhadap para tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, pengrusakan, pencurian, penganiayaan hingga pembakaran fasilitas.

"Polisi terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayapura," bebernya.

Polisi sebelumnya menangkap 14 orang terkait kericuhan usai laga Persipura Jayapura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe. Mereka diamankan Mapolres Jayapura untuk didalami keterlibatannya.

"Untuk saat ini ada 14 orang yang diamankan terkait ricuh. Saat ini sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito kepada wartawan, Sabtu (9/5).

Cahyo menduga ada provokator yang memanfaatkan situasi sehingga pertandingan berujung ricuh. Massa bertindak anarkis dengan melakukan pelemparan hingga melakukan perusakan.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads