Polisi menangkap 12 remaja yang diduga kuat merupakan komplotan geng motor lintas daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelompok remaja ini diringkus usai melakukan aksi penyerangan brutal menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur terhadap pengendara jalan di Kabupaten Maros.
"Benar, ada 12 orang pelaku dari kelompok geng motor yang berhasil diamankan oleh tim gabungan. Mereka ini kedapatan melakukan penyerangan kepada pengguna jalan," ujar Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa menegangkan tersebut terjadi di Jalan Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Ahmad mengatakan aksi komplotan ini terendus saat Anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Maros melakukan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan memergoki para pelaku berkendara ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dibuntuti, mereka nekat melepaskan anak panah busur ke arah pengendara jalan yang melintas dari arah berlawanan," katanya.
Aparat yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran. Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara karena pelaku mencoba kabur.
"Saat dikejar, sempat ada yang terjatuh karena saling bertabrakan sesama pengendara. Anggota di lapangan juga mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 4 kali untuk menghentikan pelaku lainnya," jelas Ahmad.
Polisi awalnya mengamankan dua remaja berinisial AA dan RA di lokasi setelah sepeda motornya terjatuh. Dari hasil interogasi awal terhadap keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Sudiang di Kota Makassar dan Tanralili di Maros.
"Dari interogasi dua pelaku awal, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengembangan ke wilayah Makassar dan Maros. Hasilnya, didapat lagi 10 remaja lainnya yang ikut terlibat dalam aksi tersebut," ungkapnya.
Saat ini, ke-12 pelaku beserta barang bukti berupa parang dan anak busur telah diamankan di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis parang dan busur sudah diamankan di Posko Jatanras untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Ahmad.
(ata/sar)










































