Pemuda Curi Barang di Toko Gowa Lalu Dijual Kembali Usai Nyamar Jadi Sales

Pemuda Curi Barang di Toko Gowa Lalu Dijual Kembali Usai Nyamar Jadi Sales

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi pencurian. (Agung Pambudhy/ detikFoto)
Gowa -

Pemuda bernama Muhammad Alfajri nekat mencuri sejumlah barang dagangan dari sebuah toko di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kemudian menjual kembali barang hasil curian tersebut ke toko lain dengan berpura-pura menjadi sales atau penjual produk.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Toko Hilya, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi kemudian menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Gowa, Jumat (23/5).

"Pelaku datang ke toko dengan berpura-pura sebagai pembeli. Saat itu kondisi toko sedang ramai dan kasir sibuk melayani pelanggan lain," ujar Kapolsek Bajeng AKP Wahab, kepada wartawan, Minggu (24/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku lalu mengambil sejumlah barang lalu kabur menggunakan motornya. Adapun barang yang dicuri, yakni dua dus kopi instan, satu kaleng susu dan satu rak minuman ringan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 798 ribu.

"Pelaku mengambil beberapa barang jualan di dalam toko. Setelah mengambil barang tersebut, pelaku membawa hasil curiannya ke sepeda motor yang diparkir di seberang jalan sebelum meninggalkan lokasi," kata Wahab.

ADVERTISEMENT

Pelaku lalu menjual barang hasil curiannya ke sebuah toko kelontong lainnya di Desa Panciro. Pelaku berpura-pura sebagai sales yang memasarkan dan menjual berbagai produk.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Ia memanfaatkan kelengahan kasir untuk membawa barang-barang tersebut keluar toko lalu menjualnya kembali ke toko lain," jelasnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads