Pria berinisial AR (41) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) kini dalam pengejaran polisi usai membunuh istrinya, S (40) dan menebas anak perempuannya inisial H (7). Terduga pelaku diduga mengalami gangguan mental akibat efek praktik ilmu hitam.
Penganiayaan maut itu terjadi di rumah pelaku tepatnya di Dusun Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, pada Rabu (3/6) sekitar pukul 04.00 Wita. Kejadian berawal saat salah satu anak pelaku inisial SU mendengar orang tuanya bertengkar di ruang tamu.
"Saat keluar kamar, saksi melihat ayahnya memegang sebilah parang sambil terus terlibat cekcok dengan ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu SU panik dan langsung lari ke kediaman pamannya yang tepat berada di samping rumah untuk meminta pertolongan. SU dan pamannya lalu bergegas ke lokasi namun sudah mendapati korban S dalam keadaan tergeletak bersimbah darah.
"SU bersama pamannya mendatangi lokasi kejadian dan mendapati (korban) S sudah tergelatak di halaman depan rumah dalam kondisi bersimbah darah," terangnya.
Di saat bersamaan, saksi mendapati korban H dalam kondisi luka akibat tebasan parang di lengan dan bahu. Saksi SU dan pamannya kemudian bergegas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban S mengalami luka bacok serius pada bagian kepala, leher dan badan dan setelah dilakukan pemeriksaan medis, (korban) S dinyatakan meninggal dunia. Sementara (korban) H mengalami luka berat," beber Arifin.
Arifin menyebut berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku diduga mengalami gangguan mental disebabkan praktik ilmu hitam. Saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran usai kabur setelah menganiaya korban.
"Motif sementara yang diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental yang disebabkan oleh praktik mempelajari ilmu hitam," sebutnya.
Arifin menambahkan pihaknya telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkar (TKP). Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku," pungkasnya.
(ata/sar)










































