Pria Curi Motor Wanita saat Sedang Makan di Warung Sari Laut Gowa Ditangkap

Pria Curi Motor Wanita saat Sedang Makan di Warung Sari Laut Gowa Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 03 Jun 2026 17:18 WIB
Polisi menangkap Abd Asis alias Sidong (41), pria yang mencuri motor wanita saat sedang makan di warung sari laut Gowa.
Foto: Polisi menangkap Abd Asis alias Sidong (41), pria yang mencuri motor wanita saat sedang makan di warung sari laut Gowa. (Dok. Istimewa)
Gowa -

Polisi menangkap pria bernama Abd Asis alias Sidong (41) terkait kasus pencurian sepeda motor milik seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diduga membawa kabur motor korban saat ditinggal makan malam di sebuah warung sari laut.

Pelaku diamankan oleh tim Opsnal Polsek Somba Opu di rumahnya di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Selasa (2/6). Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kabupaten Gowa, pada Jumat (27/6).

"Personel Opsnal Reskrim Polsek Somba Opu mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian sepeda motor. Selanjutnya anggota yang dipimpin Kanit Reskrim menuju lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Panit Opsnal Polsek Somba Opu, Ipda M. Iskandar kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iskandar mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku. Tim Opsnal Reskrim Polsek Somba Opu kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max milik korban.

ADVERTISEMENT

Iskandar mengatakan korban saat itu memarkir sepeda motornya di depan warung sari laut untuk makan malam.
Korban diketahui meninggalkan kunci motor masih terpasang di kendaraan.

"Korban masuk ke warung untuk makan malam dan memarkir kendaraannya di depan warung dengan posisi kunci masih terpasang," katanya.

Pelaku kemudian datang langsung mengambil motor milik korban di parkiran sari laut. Korban mengetahui motornya hilang setelah selesai makan.

"Setelah keluar, korban sudah tidak menemukan motornya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Somba Opu," lanjut dia.

Iskandar mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan juga barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang disimpan pelaku di dalam rumahnya.

"Saat pelaku diamankan, turut disita satu unit motor warna hitam yang merupakan kendaraan milik korban," ungkapnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Somba Opu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads