Eksekutor jambret terhadap seorang siswi SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tri alias T (19) akhirnya ditangkap setelah buron selama sebulan lebih. Pelaku pun hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang oleh aparat.
Kasus ini bermula saat korban sedang berjalan seorang diri di Jalan Deppasawi Luar, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (22/4/2026) pagi. Saat itu, korban sedang menuju ke sekolahnya.
"Korban ini seorang siswi SMP di wilayah Kota Makassar pada saat berjalan berangkat menuju ke sekolah," ujar Panit Resmob Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekaman CCTV beredar, suasana tempat kejadian perkara (TKP) memang tampak sepi. Saat berjalan kaki itulah korban tiba-tiba dipepet oleh Tri yang berboncengan sepeda motor bersama temannya, AR (25).
"Pelaku ini bekerja berteman atau ada dua pelaku melakukan penjambretan terhadap korban yang dipilih secara acak," tuturnya.
HP siswi SMP itu kemudian langsung dirampas oleh Tri. Aksi itu akhirnya membuat korban terseret di jalanan lantaran berupaya mempertahankan ponselnya.
"Pelaku ini mengambil paksa handphone kemudian korban tersebut terseret ikut di motor pelaku," ungkap Irzal.
Kedua Pelaku Ditangkap
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku AR di Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso, Makassar, Sabtu (30/5). Pelaku AR ditangkap saat masih tertidur dalam kamar.
"Mengamankan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di mana kasus ini sempat viral di beberapa media sosial di wilayah Kota Makassar," ucap Irzal.
Sementara pelaku Tri saat itu sempat buron. Setelah satu bulan lebih kemudian, barulah pelaku Tri diringkus polisi di wilayah Kota Makassar pada Selasa (2/6).
"Yang pertama diamankan berperan sebagai joki, sedangkan yang terakhir kami amankan merupakan eksekutor," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Pria bernama Tri (19) ditangkap setelah sebulan buron sebagai eksekutor penjambretan siswi SMP di Makassar. Reinhard Soplantila/detikSulsel |
Abdul Latif menyebut kedua pelaku memang telah merencanakan aksi jambretnya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban secara acak. AR bertugas mengendarai sepeda motor, sementara Tri bertugas sebagai eksekutor.
"Pelaku (Tri) mengaku bersama rekannya telah merencanakan mencari korban untuk dijambret secara acak. Saat melintas, pelaku melihat korban sedang memegang handphone lalu langsung melakukan penjambretan," ungkapnya.
Dari hasil pendalaman, Tri ternyata seorang residivis. Tri juga telah melakukan aksi penjambretan di tiga lokasi berbeda dan kini masih dalam pengembangan polisi.
(hmw/hmw)











































