Pria berinisial AR (41) yang membunuh istri dan menebas anak perempuannya di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi akan membawa pelaku ke Biddokkes Polda Sulbar untuk pemeriksaaan kejiwaan.
"Selanjutnya Reskrim Polres Mateng akan melaksanakan pemeriksaan (kejiwaan pelaku) di Biddokkes Polda Sulbar," ujar Kasi Humas Polres Mateng Ipda Edward kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Edward menyebut terduga pelaku diduga mengalami gangguan mental berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Olehnya itu, pihaknya akan lebih dulu memeriksa kejiwaan pelaku sebelum proses hukum dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga meminta agar masyarakat tidak menyebar isu terkait pelaku ditengarai gangguan mental karena mendalami ilmu hitam. Pihaknya meminta warga menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan (terkait kejiwaan pelaku)," terangnya.
Diketahui, AR menebas sadis istri dan anaknya di rumahnya di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak pada Rabu (3/6) sekitar pukul 04.00 Wita. Penganiayaan brutal itu membuat istri pelaku inisial S (40) tewas, sementara anak perempuannya, H (7) mengalami luka berat.
Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Tobadak, Mateng pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 01.00 Wita, atau setelah tiga hari buron.
"Informasi dari keluarganya bahwa setelah di rumah orang tuanya, orang tua dari pelaku menghubungi Kasat Reskrim, setelah itu Kasat Reskrim bersama anggota menjemput," kata Ipda Edward kepada wartawan, Sabtu (6/6).
(hsr/asm)










































