Pria bernama Wawan Bogar (30) ditangkap polisi usai memperkosa dan membunuh tantenya sendiri, BDN (50) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan usai 6 bulan buron.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (5/6/2026). Pelaku diamankan atas dukungan personel Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polresta Palu.
"Kasus yang diungkap adalah pemerkosaan dan pembunuhan," ujar Kanit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Sabtu (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad wanita dalam kondisi membusuk di rumahnya pada 4 Februari 2025. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga diketahui wanita itu merupakan korban pembunuhan.
"Setelah itu kami melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengarah kepada satu orang yang kemudian kami curigai," katanya.
Pelaku teridentifikasi telah melarikan diri ke Sulteng sehingga polisi melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memperkosa dan membunuh korban dalam kondisi mabuk.
"Jadi hasil interogasi dia habis minum minuman keras dan dia langsung menaiki rumah, kemudian masuk kamar dan langsung perkosa," ungkapnya.
Polisi hingga saat ini masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. Rasyad mengungkap, korban merupakan tante dari pelaku
"Jadi mereka tetangga dan masih ada hubungan keluarga," pungkas Rasyad.
(sar/ata)










































