16 Bulan Buron, Pria Jeneponto Perkosa-Bunuh Tantenya Ditangkap di Sigi

16 Bulan Buron, Pria Jeneponto Perkosa-Bunuh Tantenya Ditangkap di Sigi

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 07 Jun 2026 09:30 WIB
Polisi menangkap Wawan (baju putih) yang tega memperkosa dan membunuhan tantenya di Jeneponto.
Foto: Polisi menangkap Wawan (baju putih) yang tega memperkosa dan membunuhan tantenya di Jeneponto. (dok. Istimewa)
Jeneponto -

Pria bernama Wawan Bogar (30) ditangkap polisi usai memperkosa dan membunuh tantenya sendiri, BDN (50) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan usai 6 bulan buron.

Pelaku ditangkap di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (5/6/2026). Pelaku diamankan atas dukungan personel Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polresta Palu.

"Kasus yang diungkap adalah pemerkosaan dan pembunuhan," ujar Kanit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Sabtu (6/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad wanita dalam kondisi membusuk di rumahnya pada 4 Februari 2025. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga diketahui wanita itu merupakan korban pembunuhan.

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengarah kepada satu orang yang kemudian kami curigai," katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku teridentifikasi telah melarikan diri ke Sulteng sehingga polisi melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memperkosa dan membunuh korban dalam kondisi mabuk.

"Jadi hasil interogasi dia habis minum minuman keras dan dia langsung menaiki rumah, kemudian masuk kamar dan langsung perkosa," ungkapnya.

Polisi hingga saat ini masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. Rasyad mengungkap, korban merupakan tante dari pelaku

"Jadi mereka tetangga dan masih ada hubungan keluarga," pungkas Rasyad.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads