Wanita bernama Yusniar (38) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan siaran langsung atau live Facebook saat memergoki maling di rumahnya hingga viral di media sosial. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian yang dialami dengan barang bukti video ke polisi.
"Laporannya sudah diterima dan saat ini ditangani oleh Polsek Biromaru," ujar Kasi Humas Polres Sigi, AKP Nuim Hayat kepada BeritaKlik, Selasa (9/6/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi pada Minggu (7/6). Korban mengaku sudah sering kehilangan uang di rumahnya, sehingga melakukan siaran langsung saat memergoki pelaku inisial MI (18) yang ternyata ia kenali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengaku sudah beberapa kali kehilangan uang di rumahnya. Pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati MI berada di dalam kamarnya," beber Nuim.
Setelah mendapatkan bukti melalui video siaran langsung tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Biromaru. Palaku MI langsung ditangkap dan saat masih dalam pemeriksaan.
"Terlapor juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Nuim.
Dalam video beredar, tampak korban melakukan siaran langsung di dalam rumahnya. Dia kemudian menuju kamarnya. Saat pintu dibuka terlihat pelaku yang tampak kaget.
Pelaku yang menyadari kepergok oleh pemilik rumah langsung berusaha kabur dengan melompat melalui jendela. Pelaku terlihat tidak memakai baju.
(hsr/asm)










































