Pria di Mamuju Cabuli Istri Teman Saat Diminta Tolong Antar Korban Pulang

Sulawesi Barat

Pria di Mamuju Cabuli Istri Teman Saat Diminta Tolong Antar Korban Pulang

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 11 Jun 2026 12:00 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Edi Wahyono/BeritaKlik)
Mamuju -

Pria berinisial S (36) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap usai mencabuli wanita inisial E (17) yang merupakan istri temannya. Terduga pelaku melancarkan aksinya saat dimintai tolong mengantar korban pulang ke rumah.

"Mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tommo, Mamuju pada Rabu (10/6) sekitar pukul 19.00 Wita. Kejadian berawal saat suami korban meminta bantuan kepada terduga pelaku untuk mengantar istrinya pulang ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu suami korban masih sibuk mengantre di timbangan pabrik kelapa sawit sehingga tidak dapat mengantar istrinya sendiri. Suami korban dan terduga pelaku ini berteman, (bekerja sebagai) pengepul sawit," terangnya.

Terduga pelaku saat itu bersedia mengantar istri temannya pulang dengan membonceng menggunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan, terduga pelaku melakukan tindakan tidak pantas dengan meminta korban mencium dan memeluknya.

ADVERTISEMENT

"Tidak hanya itu, pelaku juga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari pemukiman warga," beber Herman.

Di lokasi sepi itu, terduga pelaku kembali memegang area sensitif korban. Saat itu korban ketakutan dan berulang kali meminta diantar pulang sambil mengingatkan bahwa mereka masing-masing telah berkeluarga.

"Akhirnya korban memberanikan diri dengan mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumahnya," katanya.

Korban lantas menceritakan kejadian yang dialaminya itu saat suaminya pulang. Korban dan suaminya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tommo.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus dan membekuk pelaku kurang dari dua jam setelah korban melapor. Terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju guna pengembangan kasus lebih lanjut.

"Terduga pelaku akan diserahkan ke tim Resmob," pungkasnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads