Polisi menangkap seorang maling berinisial RZ (31) yang terekam CCTV mencuri mobil milik warga di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku beraksi dengan memanjat plafon rumah warga.
"Iya pelaku sudah ditangkap," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Aksi pencurian tersebut menyasar rumah warga berinisial L di Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kendari, pada Selasa (23/6) dini hari. Korban saat itu tengah tertidur di rumahnya saat pelaku beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Welliwanto mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pencurian. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," bebernya.
Ia mengungkapkan pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya. Welliwanto mengatakan mobil tersebut hendak dibawa ke Kota Baubau dan diperjualbelikan.
"Pelaku rencananya mau dibawa ke Baubau dan dijual di sana," pungkasnya.
Dari video dilihat BeritaKlik, Rabu (24/6) tampak pelaku menggunakan jaket berwarna hitam dan celana pendek turun dari plafon rumah korban. Pelaku lalu merayap ke lantai dan masuk ke dalam kamar lalu mengambil barang berharga korban. Setelah itu, pelaku keluar melewati plafon dan membawa kabur mobil korban.
(ata/sar)
