Balita Tewas Diperkosa Ayah Kandung di Kolaka, Ibu Tiri Turut Jadi Tersangka

Sulawesi Tenggara

Balita Tewas Diperkosa Ayah Kandung di Kolaka, Ibu Tiri Turut Jadi Tersangka

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 28 Jun 2026 10:00 WIB
Polisi saat melakukan penyelidikan di TKP balita diperkosa ayah kandungnya di Kolaka.
Foto: Polisi saat melakukan penyelidikan di TKP balita diperkosa ayah kandungnya di Kolaka. (dok. Istimewa)
Kolaka -

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus balita berusia 3 tahun yang tewas diperkosa ayah kandungnya berinisial R (22) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ibu tiri korban inisial TE turut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

"Kami tetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka penganiayaan dan kekerasan terhadap anak," kata Kasatreskrim Polres Kolaka AKP Fernando Oktober kepada BeritaKlik, Minggu (28/6/2026).

Ibu tiri korban ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kolaka, Jumat (26/6). Tersangka TE pun langsung ditahan untuk dilakukan pemeriksaan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diperiksa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," bebernya.

Polisi menduga korban telah lama mengalami kekerasan selama tinggal bersama kedua tersangka. Dugaan itu diperkuat dari hasil penyelidikan serta temuan-temuan yang diperoleh selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Selama ini korban tinggal bersama kedua tersangka. Dugaan kami, selama hidup bersama mereka, korban kerap mengalami berbagai bentuk kekerasan," imbuh Fadli.

Diketahui, tragedi pilu ini mulanya terungkap usai tubuh dan alat vital balita tersebut dipenuhi luka. Peristiwa bermula saat pelaku memperkosa korban di rumahnya di Kecamatan Latambaga pada Senin (15/6) sekitar pukul 00.30 Wita.

Pemerkosaan itu membuat korban belakangan dirawat di puskesmas hingga dinyatakan meninggal pada Selasa (16/6) pukul 12.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan medis terungkap tubuh korban dipenuhi bekas luka memar dan area kemaluannya mengalami luka parah.

"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," ungkap Wakapolres Kolaka Kompol Mochamad Salam dalam keterangannya, Rabu (17/6).

Kematian korban yang tidak wajar akhirnya diusut polisi hingga penyelidikan mengarah pada keterlibatan ayah kandung korban. Polisi menangkap pelaku pada hari yang sama korban meninggal.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sering menonton video porno yang tersimpan di handphone-nya," imbuhnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads