Pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Okto Tigau tewas ditembak saat terlibat kontak tembak dengan TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Sebanyak 3 pelaku lainnya diburu usai kabur dari lokasi kejadian.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Selasa (30/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Para pelaku awalnya kepergok sedang bersembunyi.
"Peristiwa bermula ketika personel yang sedang melaksanakan tugas pengamanan mendeteksi empat orang bergerak secara sembunyi-sembunyi menuju pos pada malam hari," kata Wirya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel kemudian memberikan peringatan secara bertahap. Namun peringatan dari prajurit TNI tersebut tidak direspons hingga kontak tembak pun pecah di lokasi.
"Sekitar pukul 22.00 WIT terjadi kontak tembak yang diawali oleh kelompok tersebut. Berdasarkan pengamatan di lapangan, tiga orang melarikan diri, sementara satu orang terjatuh di sekitar lokasi," tuturnya.
Prajurit TNI tidak langsung melakukan penyisiran setelah kontak tembak karena mempertimbangkan faktor keamanan. Sehari setelah kejadian, personel baru melakukan penyisiran di lokasi.
"Keesokan harinya, tim gabungan Koops TNI Habema melaksanakan penyisiran sesuai prosedur dan menemukan satu jenazah laki-laki beserta sebuah parang," ucap Wirya.
Berdasarkan pencocokan ciri fisik, dokumentasi dan informasi yang dimiliki, jenazah tersebut diidentifikasi sebagai Okto Tigau. Jenazah dievakuasi lalu diserahkan ke tokoh adat setempat untuk penanganan lebih lanjut.
"Berdasarkan data yang dimiliki aparat keamanan, Okto Tigau diketahui merupakan anggota TPNPB-OPM yang menjabat sebagai Wakil Komandan Operasi Batalyon Metua Kodap VIII/Intan Jaya," bebernya.
"Yang bersangkutan terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Intan Jaya, antara lain penembakan terhadap aparat keamanan, penembakan pekerja sipil, penyiksaan warga, serta berbagai aksi intimidasi terhadap masyarakat," tambah Wirya.
Wirya menegaskan, informasi terkait jejak kejahatan pelaku untuk memberikan konteks mengenai situasi yang dihadapi personel di lapangan. Dia memastikan seluruh tindakan personel TNI dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang.
"Koops TNI Habema terus menekankan kepada seluruh prajurit agar setiap tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, akuntabel, dan hanya untuk menghadapi ancaman yang nyata, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sipil," jelasnya.
(sar/asm)
