Seorang wanita berinisial SU, tertangkap basah mencopet dompet emak-emak inisial SI (46) di Pasar Panjalingan, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Panjalingan, Kecamatan Bontoa, Maros, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Personel Polsek Lau langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.
"Jadi telah diamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa copet dompet di Pasar Panjalingan, Maros. Yang bersangkutan sempat diamuk dan diamankan massa," kata Kapolsek Lau, Iptu Syamsir kepada wartawan, Kamis (2/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsir mengatakan korban datang ke pasar untuk membeli pisang. Saat hendak membayar, dompetnya hilang dan tasnya sobek akibat disilet oleh terduga pelaku.
"Saat itu, korban menyadari dompet yang disimpan di dalam tasnya telah hilang dan setelah diperiksa, tas tersebut diketahui robek diduga akibat disilet," bebernya.
Tak berselang lama, korban melihat dompetnya berada di tangan pelaku. Korban lantas meminta bantuan ke warga di sekitar lokasi untuk menangkap pelaku.
"Korban kemudian melihat dompet miliknya berada di tangan terduga pelaku. Korban langsung meminta bantuan warga di sekitar lokasi hingga pelaku berhasil diamankan," ungkapnya.
Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta dan telah membuat laporan resmi ke Polsek Lau. Syamsir menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lau. Sedangkan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp 1 juta," terang Syamsir.
Dalam video beredar, tampak terduga pelaku duduk di tanah dan dikerumuni sejumlah orang. Rambut terduga pelaku ditarik dan dipukul saat berdiri.
Sejumlah warga juga merekam aksi main hakim itu. Sebagian warga juga mencoba menenangkan massa agar tidak menganiaya terduga pelaku.
(hsr/hsr)
