Jenazah pilot pesawat AMA, Captain Nicholas F Goselin (29), korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB), telah menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jayapura, Papua. Hasil visum menunjukkan adanya luka tembakan pada bagian kepala yang membuat korban meninggal seketika.
Pelaksanaan visum berlangsung di RS Bhayangkara Polda Papua, Jayapura, Jumat (3/7) malam. Jenazah pilot sebelumnya diterbangkan dari Timika pada pukul 16.30 WIT menggunakan Pesawat Boeing 737 (AI-7304).
"Terdapat luka terbuka pada kepala, dahi, pipi kiri, dan daerah sekitar telinga kanan, luka lecet pada sisi kanan kepala, patah tulang rahang atas kiri dan kanan. Patah tulang rahang bawah sisi kanan akibat kekerasan benda tumpul," kata Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua, dr. Rommy Sebastian dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ditemukan luka terbuka pada pipi kiri yang sesuai dengan karakteristik luka tembak masuk tempel (contact gunshot wound), yaitu posisi moncong senjata berada tegak lurus dan menempel pada permukaan kulit. Rommy melanjutkan, jalur peluru masuk melalui pipi kiri dan keluar di sekitar telinga kanan sehingga menyebabkan patah tulang maksila atau tulang pipi sebelah kanan.
"Pemeriksaan radiologi (X-ray) menunjukkan adanya patah tulang pada dasar tengkorak. Pemeriksaan ini dilakukan karena kami tidak melaksanakan autopsi dalam, melainkan hanya pemeriksaan luar yang didukung foto rontgen," tuturnya.
"Dari hasil tersebut diketahui bahwa lintasan peluru masuk dan keluar serta menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak. Cedera inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sangat cepat atau sudden death," tambah Rommy.
Setelah menjalani visum, jenazah diserahkan kepada perwakilan PT AMA sekitar pukul 23.55 WIT malam tadi. Satgas Operasi Damai Cartenz turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pilot asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Atas nama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, pihak PT AMA, serta seluruh pihak yang terdampak atas peristiwa ini," ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo.
Dia menegaskan, pemeriksaan visum terhadap jenazah untuk membantu menjelaskan secara ilmiah penyebab kematian sehingga peristiwa pidana dapat menjadi lebih terang. Jenazah diputuskan tidak dilakukan autopsi karena penyebab kematian sudah diketahui.
"Mengapa tidak dilakukan autopsi, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, autopsi tidak dinilai sebagai tindakan yang sangat diperlukan karena penyebab kematian sudah dapat diketahui melalui pemeriksaan luar yang didukung pemeriksaan radiologi," jelasnya.
Diketahui, pilot PT AMA ditembak usai mendaratkan pesawat dengan registrasi PK-RCY di Lapangan Terbang (Lapter) Balinggama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (2/7) sekitar pukul 06.46 WIT. Pesawat itu turut membawa 7 penumpang dan dilaporkan telah diamankan dalam kondisi selamat.
Sehari setelah kejadian, pasukan Satgas TNI di bawah kendali Kogabwilhan III pun dikerahkan ke lokasi kejadian menggunakan helikopter pada Jumat (3/7). Prajurit TNI pun berhasil mengevakuasi jenazah pilot sekitar pukul 08.00 WIT.
"Pembunuhan terhadap Pilot Pesawat Jenis Pilatus dengan nomor registrasi PK-RCY milik PT AMA, Nicholas F Goselin, warga negara Amerika Serikat," kata Pangkogabwilhan III Leyjen TNI Lucky Avianto dalam keterangannya, Jumat (3/7).
(sar/asm)
