Komnas HAM Minta Akses Tanpa Hambatan Usut Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua

Papua Tengah

Komnas HAM Minta Akses Tanpa Hambatan Usut Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Rabu, 08 Jul 2026 10:30 WIB
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.
Foto: Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Mulia Budi/BeritaKlik)
Intan Jaya -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk insiden ibu hamil, Melkiana Duwitau tewas diduga akibat tertembak saat Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Komnas HAM pun meminta akses tanpa hambatan untuk menginvestigasi kasus itu.

"Meminta akses bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban, keluarga korban, dan dokumen terkait," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Andi menuturkan, kematian seorang ibu hamil beserta bayinya di dalam rumahnya sendiri merupakan ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Dia menegaskan, insiden ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan oleh pihak mana pun, terlepas dari pihak mana yang bertanggung jawab atas tembakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerangan ini menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights). Pihaknya pun mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan permukiman, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata.

"Berulangnya insiden serupa dari waktu ke waktu di wilayah konflik menunjukkan adanya pola struktural, bukan sekadar insiden tersendiri, yang memerlukan evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan yang diterapkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata," tambah Anis.

Dia melanjutkan, aparat penegak hukum harus turun langsung ke Distrik Sugapa untuk melakukan pemeriksaan forensik lokasi, wawancara saksi. Hal ini agar mekanisme akuntabilitas hukum dapat berjalan demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Mendorong evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua kepada Presiden dan lembaga terkait. Mendorong negara untuk memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi/reparasi sesuai kerangka hukum yang berlaku," paparnya.

Komnas HAM turut mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang. Anis menekankan, kematian ibu hamil dan bayinya adalah pengingat bahwa di balik setiap statistic korban konflik Papua, terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan.

"Perlindungan hak hidup warga sipil harus ditempatkan di atas kepentingan operasional maupun politik pihak mana pun. Investigasi yang independen dan akuntabilitas yang nyata adalah langkah yang harus ditempuh untuk mencegah tragedi serupa terulang Kembali," ujar Anis.

Diketahui, penembakan maut tersebut terjadi di sekitar TK J2, Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Kamis (2/7) malam. Koops TNI Habema mengklaim korban meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar dari tembakan pelaku.

"Gangguan tembakan kelompok bersenjata di Sugapa yang menyebabkan warga sipil terkena peluru nyasar. Fakta lapangan menunjukkan tembakan berasal dari tiga titik yang berbeda," kata Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna dalam keterangannya, Sabtu (4/7).

Wirya mengklaim prajurit TNI tidak melepaskan tembakan balasan saat OPM melakukan penyerangan karena berisiko. Kawasan permukiman yang menjadi lokasi penyerangan OPM membuat keselamatan warga sipil terancam.

"Kondisi hujan, kabut tebal, dan jarak pandang yang sangat terbatas membuat personel memilih menempati posisi perlindungan (stelling) sambil memantau situasi, guna menghindari risiko terhadap masyarakat sipil," papar Wirya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads