Bus Tiba di Makassar Wajib Masuk Terminal Daya, Diawasi Mulai Dini Hari

Bus Tiba di Makassar Wajib Masuk Terminal Daya, Diawasi Mulai Dini Hari

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Sabtu, 07 Feb 2026 16:46 WIB
2 terminal di Makassar ditutup terkait imbauan larangan mudik karena pandemi Corona (M Taufiqqurrahman/BeritaKlik)
Foto: Bus diwajibkan menurunkan penumpang dalam Terminal Regional Daya Makassar. (dok/BeritaKlik)
Makassar -

Perumda (PD) Terminal Makassar Metro mewajibkan seluruh bus masuk Terminal Regional Daya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menurunkan penumpang maupun barang. Petugas melakukan pengawasan mulai dini hari untuk mengarahkan bus yang baru tiba di Makassar agar melakukan aktivitas bongkar muat dalam terminal.

Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin mengatakan, kebijakan mengacu dari aturan lama yang sudah ada dan ditegakkan kembali. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Aturan lama. Cuma saya baru direktur (PD Terminal Makassar Metro), jadi saya baru menegakkan. Inipun uji coba bus kedatangan (masuk Makassar), nanti yang keberangkatan menyusul," ungkap Elber kepada detikSulsel, Sabtu (7/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elber menjelaskan, UU Nomor 22 Tahun 2009 diatur bahwa seluruh bus wajib menaikkan dan menurunkan penumpang berada dalam terminal. Dia tidak ingin lagi perusahaan otobus (PO) mengambil dan menurunkan di luar terminal.

"Sekarang kita melihat fakta yang nyata, ini PO mengambil penumpang di perwakilannya, berarti itu sudah melanggar kan. Begitupun dalam menurunkan (penumpang), menurunkan itu dia kasih turun di perwakilan atau di jalan. Itukan sudah melanggar juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, aturan ini sudah sosialisasikan kembali dalam dua pekan terakhir. Elber menuturkan, aturan yang mewajibkan aktivitas bongkar muat barang atau penumpang dalam terminal, baru berlaku untuk bus yang baru datang atau masuk Makassar.

"Sudah ada 2 minggu. Nanti keberangkatannya lagi. Kita kan pelan-pelan dan menyurati PO. Jadi kalau saya poinnya di sini yang ingin saya katakan, saya cuma tegakkan aturan," ucap Elber.

Menurut Elber, pihaknya sudah menurunkan petugas untuk mengawasi sekaligus mengarahkan bus yang baru tiba di Makassar. Pihaknya tidak mematok batas waktu melakukan pengawasan karena tergantung jadwal kedatangan bus.

"Adapun waktu (pengawasan) itu relatif, kalau dia (bus) datangnya jam 2 dini hari, ya kita bertugas jam 2 dini. Kalau datangnya jam 3 subuh, ya kita bertugas di subuh hari," tuturnya.

"Kan kedatangan, kita kan mengarahkan supaya masuk (Terminal Regional Daya). Karena kalau tidak ada petugas, dia tidak masuk, langsung terus. Itu yang kita arahkan," tambah Elber.

Elber belum berbicara lebih jauh terkait sanksi bagi PO yang melanggar aturan. Dia berdalih pihaknya masih mengutamakan upaya persuasif di tengah sosialisasi penegakan aturan.

"Kami cuma melakukan secara persuasif dulu dan berulang kali kami sosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 bahwa menurunkan dan menaikkan penumpang berada dalam terminal," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian termasuk dinas perhubungan (dishub). Proses penertiban atau penerapan sanksi nantinya menjadi kewenangan dua instansi itu.

"Kalau dia masih melakukan mungkin (melanggar aturan bongkar muat dalam terminal), dari dishub dan Polri mungkin ada ketegasan yang diambil. Penertibannya," imbuh Elber.

Elber kembali menegaskan sosialisasi penegakan aturan itu dilakukan bertahap dengan menyasar Terminal Regional Daya khusus bus yang baru tiba di Makassar. Pihaknya akan memperluas aturan ini untuk rute keberangkatan dan pada terminal lain jika PO sudah patuh.

"Jadi poinnya yang menurunkan dan menaikkan penumpang itu, semua penumpang berada dalam terminal. Konsepnya kayak bandara. Jadi orang mau berangkat ya ke terminal. Begitupun orang tiba, ya dari terminal dijemput," jelasnya.

Dia menambahkan aturan ini kembali ditegakkan untuk mengembalikan fungsi terminal. Elber meyakini jika aktivitas bongkar muat baik barang dan penumpang difokuskan dalam terminal, maka aktivitas ekonomi bisa lebih hidup.

"Kita mau kembalikan fungsi terminal. Dimana fungsi terminal itu tempat menurunkan dan menaikkan penumpang. Kalau itu sudah dilakukan berarti terminal tidak mati suri, akan ramai, UMKM hidup," imbuh Elber.




(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads