Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tiba-tiba berubah warna menjadi kuning menjelang penertiban. Pemkot Makassar menegaskan penertiban tetap akan dilakukan dan tidak akan pandang bulu.
Kondisi itu terjadi di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di dekat SMK 4 Makassar. Banyak PKL yang berdiri di atas trotoar maupun drainase melakukan penataan mandiri dengan mengecat lapak mereka menggunakan warna kuning secara seragam.
Camat Bontoala, Fataullah menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan tetap melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran drainase. Dia menyebut penertiban ini sebagai upaya penataan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penertiban wilayah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penataan agar aktivitas PKL berjalan tertib tanpa mengganggu fasilitas umum dan fasilitas sosial," ujar Fataullah dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Fataullah sekaligus menindaklanjuti informasi bahwa ada pembiaran terhadap lapak PKL di lokasi tersebut dengan dalih mengecat kuning lapaknya. Dia dengan tegas membantah narasi yang beredar.
"Tetap akan kami tertibkan. Tidak benar jika ada pembiaran. Semua ada prosedur dan tahapan sebagai bentuk peringatan," tegasnya.
Dia menegaskan, penataan kota tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan bertujuan menjaga ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan seluruh pengguna jalan dan pejalan kaki. Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan oleh tim gabungan Kecamatan dan Satpol PP.
Penyisiran difokuskan pada PKL yang mengambil badan jalan, berdiri di atas trotoar, serta mengganggu fungsi drainase dan keselamatan pengguna jalan. Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan terlebih dahulu memberikan surat peringatan (SP) sebagai bentuk teguran kepada pedagang.
"Prosedurnya harus dilewati. Kami berikan SP1 sebagai peringatan awal sekaligus teguran agar pedagang menyiapkan langkah memindahkan barang jualannya," jelasnya.
Selain memberikan peringatan, Pemkot Makassar juga menyiapkan solusi konkret bagi para pedagang. Salah satunya dengan mencarikan lokasi relokasi yang layak agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan. Ditegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat.
"Justru pemerintah hadir memberikan solusi, sehingga ketika ditertibkan, pedagang sudah memiliki alternatif tempat berjualan," lanjut Fataullah.
Para pedagang di kawasan tersebut telah menerima Surat Peringatan kedua (SP2), setelah sebelumnya SP1 telah diberikan oleh lurah terdahulu.
"Untuk PKL di sekitar SMK 4, sudah dilakukan SP2. Sebelumnya SP1 sudah dilaksanakan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar gencar melakukan penertiban PKL yang berdiri di atas trotoar jalan dan menutup saluran drainase belakangan ini. Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menegaskan langkah itu bukan penggusuran karena telah disiapkan lokasi pengganti.
"Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan mencari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan mencari nafkah di tempat yang memang dilarang dan tidak sesuai aturan," kata Appi dalam keterangannya, dikutip Senin (9/2).
Baca juga: |
Appi menjelaskan, langkah penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat baik pengendara maupun pejalan kaki. Terutama terkait dampak kemacetan lalu lintas, genangan air akibat saluran drainase yang tertutup, serta kondisi wajah kota yang dinilai semakin semrawut.
"Sejumlah titik, telah disiapkan sebagai alternatif relokasi PKL berjualan yang lebih tertib dan representatif. Jadi, bukan soal gusur atau pembongkaran, tapi ada solusi kami siapkan," tuturnya.
Simak Video "Video: Pedagang Sate di Malioboro Tantrum Guling-guling saat Razia Satpol PP"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)










































