Pemkot Makassar Mulai Godok Perwali Tindaki Pelaku Perang Senjata Mainan

Pemkot Makassar Mulai Godok Perwali Tindaki Pelaku Perang Senjata Mainan

Nurul Hidayah - detikSulsel
Minggu, 08 Mar 2026 12:30 WIB
Aksi perang senjata mainan di Jalan Andi Djemma Makassar.
Aksi perang senjata mainan di Jalan Andi Djemma Makassar. Foto: (dok. Istimewa)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai membahas rancangan peraturan wali kota (perwali) untuk menindak pelaku perang senjata mainan water jelly. Aktivitas itu belakangan ini cukup meresahkan karena mengganggu ketertiban umum hingga membahayakan warga.

"Perwali itu saya tunggu usulan dari (pihak) teknisnya. Wacananya memang ada," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Makassar Asrul Alimin kepada detikSulsel, Minggu (8/3/2026).

Asrul mengatakan pihaknya telah mendiskusikan wacana pembentukan perwali itu di Bagian Hukum Pemkot Makassar sejak Jumat (6/3). Namun pihaknya masih menunggu rancangan final dari bagian teknis untuk pembahasan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya koordinasikan apakah (rancangan teknis) dari Pamong Praja atau apa, karena kan baru kemarin wacananya," tuturnya.

Dia menyebut perwali tersebut akan berisi aturan-aturan terkait kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Kegiatan itu termasuk penyalahgunaan senjata mainan untuk bermain tembak-tembakan di jalan yang mengganggu dan membahayakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Saya belum bisa kasi gambaran besar ya, tapi intinya apabila itu mengganggu dan cukup berbahaya, maka itu dilarang," bebernya.

Asrul juga belum bisa memastikan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pelaku dalam perwali. Ia menilai penyusunan perwali tersebut memerlukan waktu dan harus didiskusikan dengan matang. Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bagian teknis untuk menindaklanjuti wacana perwali tersebut.

"Tapi kami usahakan (perwali) secepatnya kalau itu memang (rancangan) sudah fix," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi membutuhkan regulasi dalam bentuk perwali untuk menindak tegas kelompok yang terlibat perang senjata mainan di Makassar. Polisi menyinggung pelaku yang berpotensi meremehkan aparat karena tidak adanya efek jera.

"Menunggu perwako (perwali) untuk membubarkan mereka," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada detikSulsel, Sabtu (7/3).

Arya mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin terkait perwali yang dimaksud. Regulasi itu akan mengatur larangan penyalahgunaan senjata mainan yang mengganggu masyarakat.

"Karena pak wali yang mau buat, kalau perda (peraturan daerah) kan panjang, perwako bisa cepat kata beliau," imbuhnya.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads