Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan pengusaha yang bandel bayar pajak dapat terkena pidana. Bapenda menegaskan wajib pajak yang telah memungut pajak dari masyarakat namun tidak menyetorkannya ke kas daerah bisa dijerat dugaan penggelapan.
"(Kita) sudah MoU dengan Kejaksaan, pasti kita akan kejar, karena sudah bisa ke ranah penggelapan," kata Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah kepada detikSulsel, Senin (16/3/2026).
Asminullah mengatakan pelaku usaha yang masuk kategori wajib pungut pajak seharusnya menaati aturan, sebab pajaknya ditarik dari konsumen. Jika pajak tersebut tidak disetorkan ke kas daerah, maka dapat dianggap sebagai tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena begini, kalau pajak restoran itu sebenarnya bukan restoran yang bayar, tetapi orang yang makan di situ. Nah, kalau mereka sudah tarik pajak dari masyarakat kemudian tidak setorkan kepada negara, itu tentu sudah penggelapan," jelasnya.
Baca juga: |
Ia mengatakan pihaknya telah memanggil dan bertemu dengan seluruh pengusaha yang menunggak pajak. Mereka juga telah menandatangani berita acara kesepakatan untuk membayar pajak.
Bapenda juga bersikap kooperatif dengan memberikan waktu untuk membayar pajak sesuai kesepakatan dengan para pengusaha tersebut. Namun ia menegaskan tidak akan berkompromi jika kesepakatan tenggat waktu tersebut dilanggar.
"Kalau memang sampai (batas) waktu yang kami berikan, kami akan turun bersama-sama dengan Kejaksaan untuk melakukan penindakan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail mengungkap sekitar 35 pengusaha ditemukan tidak membayar pajak hingga setoran pajaknya turun. Bahkan ada yang hingga puluhan tahun tidak membayar pajak sehingga daerah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Ismail menyebut sejumlah teguran telah dilayangkan, namun pelaku usaha tersebut tetap bandel dan tidak mengindahkan. Mereka akhirnya dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Makassar, Senin (2/3).
"Kita optimis yah, kemarin itu ada rapat RDP yang terakhir 17 yang kita panggil untuk RDP, 16 itu sudah menandatangani, siap bayar kewajibannya. Sudah ada itikad baik untuk membayarkan kewajibannya yang 16 orang pengusaha," kata Ismail kepada detikSulsel, Rabu (4/3).
(asm/hsr)










































