Pemuda berinisial MR (23) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya menggunakan helm. Pelaku diduga kesal setelah ibunya memarahi sang nenek.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Kamis (9/4/2026). Pelaku ditangkap usai dilaporkan korban ke Polsek Rappocini.
"Pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli dalam keterangannya, Jumat (10/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menyebut, pelaku memukulkan helm ke arah wajah ibunya. Aksi pelaku membuat wajah ibunya memar dan mengalami pendarahan.
"Korban telah mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya ibunya karena diliputi emosi. Amarah pelaku memuncak setelah melihat korban memarahi neneknya.
"Pelaku mengaku sakit hati setelah melihat ibunya memarahi nenek pelaku, serta mengucapkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan," jelasnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang baik tanpa kekerasan. Tindakan kekerasan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang merugikan semua pihak.
(sar/ata)
