Pengakuan Jukir Wisuda UNM Usai Dituding Rusak Mobil Ogah Bayar Rp 20 Ribu

Kota Makassar

Pengakuan Jukir Wisuda UNM Usai Dituding Rusak Mobil Ogah Bayar Rp 20 Ribu

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 18 Apr 2026 13:03 WIB
Jukir liar bernama Syarifuddin Daeng Ngemba klarifikasi tudingan dirinya merusak mobil keluarga wisudawan UNM usai permintaan parkir Rp 20 ribu ditolak.
Jukir liar bernama Syarifuddin Daeng Ngemba klarifikasi tudingan dirinya merusak mobil keluarga wisudawan UNM usai permintaan parkir Rp 20 ribu ditolak. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Juru parkir (jukir) liar bernama Syarifuddin Daeng Ngemba menjawab tudingan dirinya merusak mobil keluarga wisudawan Universitas Negeri Makassar (UNM) usai permintaan tarif parkir Rp 20 ribu ditolak. Daeng Ngemba berdalih mobil rusak karena diserempet pengendara motor yang melintas.

Kejadian ini sempat diviralkan oleh korban di media sosial. Dalam narasi videonya, korban mengaku awalnya sedang mencari tempat parkir sendiri tanpa diarahkan oleh oknum tersebut saat acara wisuda UNM pada Rabu (16/4).

"Awalnya saya bersama keluarga mencari parkir sendiri tanpa ada juru parkir yang mengarahkan. Kami mengatur posisi mobil benar-benar rapi," kata korban dalam narasi videonya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah parkir, korban tiba-tiba diminta membayar Rp 20 ribu oleh jukir liar tersebut. Korban saat itu menolak karena jukir tak mampu memperlihatkan surat parkir resmi.

"Setelah acara wisuda selesai, kami mendapati mobil kami telah dirusak. Baut bamper depan sengaja dilepas," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Perumda (PD) Parkir Makassar Raya belakangan memastikan jukir yang mematok tari Rp 20 ribu ke pengantar wisudawan itu merupakan jukir liar. Pihaknya pun langsung menelusuri untuk meminta klarifikasi kepada jukir liar tersebut di Kantor PD Parkir Makassar Raya, Jalan Hati Mulia, Mariso, Jumat (17/4).

Dalam video pernyataannya, Daeng Emba awalnya menyebut tarif parkir yang ia patok di samping Gedung Pinisi UNM, Jalan Pendidikan Raya, hanya seikhlasnya.

"(Biaya) parkir seikhlasnya, berapa-berapa diberikan," kata Daeng Ngemba seperti dikutip dalam video klarifikasinya, Sabtu (18/4/2026).

Dia juga memberi klarifikasi soal mobil korban yang rusak usai menolak membayar parkir Rp 20 ribu. Kerusakan mobil korban, kata dia, karena diserempet pengendara motor.

"Kalau masalah kerusakan itu, kami mutlak, bukan melakukan. Itu bampernya terlepas, kan baut yang pegang, terus ini ada pengendara yang lewat di situ tersangkut anu (stand kaki) motornya, itu yang tarik keluar," dalihnya.

Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataannya ini jika masalah ini diproses secara hukum. Daeng Ngemba mengaku peristiwa itu disaksikan oleh penjual nasi kuning di sekitar lokasi.

"Bisa (saya pertanggungjawabkan) ada saksinya, penjual nasi kuning," katanya.

Dia juga menyebut, pengendara mobil tersebut pada akhirnya tetap tidak membayar tarif parkir Rp 20 ribu yang ia minta. Daeng Ngemba juga mengaku justru ingin mengarahkan agar mobil tersebut diparkirkan di dalam kampus setelah permintaannya ditolak.

"Tapi saya perhatikan mobilnya posisinya agak serong ke jalan sedikit dan terus mobilnya tidak terkunci dan kaca mobilnya tidak naik (tertutup), terus berselang lama orang tua perempuan yang viralkan ini keluar, ambil mobilnya itupun lama, sebagai juru parkir yang jaga mobil di situ tetap konsisten jaga meskipun mereka belum bayar," katanya.

Humas PD Parkir Makassar Raya Asrul menyebut Daeng Ngemba memenuhi panggilan PD Parkir untuk memberikan klarifikasi. Setelah itu, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya melakukan pungutan liar.

"Kami buatkan surat pernyataan di atas kertas bermaterai bahwa untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, bila mana kemudian hari yang bersangkutan tetap melakukan hal yang sama maka atas dasar surat pernyataan ini kami akan melaporkan ke pihak APH untuk diproses lebih lanjut secara hukum," kata Asrul saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan Daeng Ngemba, Asrul mengaku PD Parkir tidak terlalu percaya. Makanya, PD Parkir membuat video lalu diungguh ke media sosial agar korban terpancing untuk memberikan bantahan sesuai versinya.

"Secara argumen sebenarnya, kami belum yakin 100% bahwa apa yang disampaikan terkait dengan pungutan tersebut itu benar. Makanya kami sengaja melakukan klarifikasi dan memposting di IG (Instagram), harapannya bahwa korban ini yang memviralkan ini bisa melakukan klarifikasi atau bisa menghubungi kami," katanya.

Jika bersedia, PD Parkir akan mempertemukan keduanya. Apalagi, kata Asrul, jukir liar ini siap mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan hukum.

"Minimal kami pertemukan, kami mediasi supaya bisa clear, supaya kami dapat dua sumber baik dari korban maupun dari yang oknum juga di sini. Tapi dalam video tersebut juga dia berani mempertanggungjawabkan apa yang dia telah sampaikan karena konsekuensinya adalah ketika yang dia sampaikan itu tidak sesuai dengan fakta lapangan maka tentu akan diproses lebih lanjut lagi," pungkas Asrul.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Momen Pelaku Pungli di Lampung Kocar-kacir Dikejar Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads