Pria bernama Feri Dg Rumpa (33) ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur, usai menyekap dan memperkosa mahasiswi, MA (21) modus lowongan kerja (loker) palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, pelaku ternyata hendak beraksi lagi dengan modus yang sama di Surabaya.
"Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Arya menjelaskan, pelaku menjalankan modusnya dengan menawarkan pekerjaan menjadi baby sitter kepada korban. Pelaku bahkan telah menyebarkan loker serupa untuk memperdaya korban lain di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu. Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook," tutur Arya.
Pelaku sengaja mengontrak rumah sebagai tempat melancarkan aksi kejahatannya. Pelaku mengontrak salah satu rumah di Makassar saat menyekap dan memperkosa korban sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
"Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu dan dia gunakan untuk menjebak orang," jelasnya.
Arya menyebut pelaku merupakan warga asal Pulau Sumatera. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata pernah melakukan pencurian di Kabupaten Takalar.
"Dia orang Sumatera. Artinya dia memang mencari tempat yang bukan dari tempat asalnya," beber Arya.
"Dia juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Takalar. Mungkin nanti setelah kami dalami, ada tindak pidana lain serupa dan kita akan kembangkan," imbuhnya.
Pelaku Curi Motor-Handphone Korban
Pelaku ternyata sempat mencuri handphone dan motor korban setelah melakukan pemerkosaan. Pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian setelah menjual barang-barang milik korban.
"Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan HP milik korban kepada seseorang SU dengan total harga Rp 3 juta," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar dalam keterangannya, Minggu (17/5).
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku dalam pelariannya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku diamankan saat baru tiba menumpangi kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Supriadi.
(sar/ata)










































