Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meraih penghargaan berkat komitmen menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh guru hingga peserta didik.
"Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik kita di Kota Makassar, karena ini hasil kerja keras semua guru (tenaga pendidik) di Kota ini," kata Appi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, dalam rangkaian Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang berlangsung di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5) malam. Pemkot Makassar berhasil meraih Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Appi menegaskan, komitmen Pemkot Makassar menjalankan wajib belajar 13 tahun bukan sekadar pemenuhan regulasi. Melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan tidak ada lagi anak di Makassar yang putus sekolah.
"Kita ingin mencetak generasi masa depan Makassar yang cerdas, berkarakter, tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah ataupun kehilangan akses pendidikan," terangnya.
Dia menegaskan, pendidikan merupakan sektor yang menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Makassar. Oleh karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan. Termasuk memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar Kota Makassar.
"Kami di Pemerintah Kota telah memberikan insentif tambahan kepada para tenaga pengajar yang bertugas jauh dari pusat kota, khususnya di pulau-pulau terluar Kota Makassar," ungkapnya.
"Ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak-anak bangsa," lanjut Appi.
Baca juga: |
Selain itu, Pemkot Makassar juga menggandeng sektor swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan di Makassar. Pemkot Makassar telah membentuk satuan tugas (satgas) dan relawan anak putus sekolah sebagai langkah konkret memastikan seluruh anak usia sekolah kembali mendapatkan akses pendidikan.
"Kami membangun satgas dan relawan anak putus sekolah untuk memastikan semua anak-anak kembali masuk sekolah. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang tidak mendapatkan hak pendidikan," tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar juga terus menjaga keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan dukungan terhadap sekolah swasta. Pemkot menyadari peran besar sekolah swasta dalam membantu memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Lanjut dia, Pemerintah tentu membangun sekolah negeri untuk menampung semua warga di kota ini.
"Melalui relawan anak putus sekolah, dukungan CSR perusahaan, serta penyediaan sekolah formal maupun informal, kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak," terangnya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas-kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar mereka tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
"Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan. Anak-anak yang putus sekolah harus kembali mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui program penyetaraan," terangnya.
(asm/hsr)










































