Dua pria berboncengan motor tega menjambret siswi SMP hingga membuat korban terseret di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap satu pelaku berinisial AR (25).
Pelaku AR ditangkap di kediamannya di Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso, Sabtu (30/5/2026). Sementara satu pelaku lainnya berinisial T masih dalam pengejaran.
"Mengamankan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di mana kasus ini sempat viral di beberapa media sosial di wilayah Kota Makassar," ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, Minggu (31/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irzal menjelaskan, pelaku dan rekannya melakukan penjambretan di Jalan Deppasawi Luar, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (22/4) lalu. Kedua pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan berboncengan sepeda motor.
"Pelaku ini bekerja berteman atau ada dua pelaku melakukan penjambretan terhadap korban yang dipilih secara acak dan dalam hal ini korban ini seorang siswi SMP di wilayah Kota Makassar," tuturnya.
Korban saat itu hendak menuju sekolah ketika tiba-tiba dijambret. Korban sempat mengejar hingga terseret di jalan saat memegang motor pelaku.
"Pelaku ini mengambil paksa handphone kemudian korban tersebut terseret ikut di motor pelaku," ungkap Irzal.
Irzal mengatakan, pelaku yang ditangkap berperan sebagai pemetik atau orang yang mengambil handphone korban saat beraksi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.
"Saat ini kami mengamankan satu orang terduga pelaku di mana dia tugasnya sebagai pemetik atau dia yang dibonceng oleh rekannya pada waktu itu," jelasnya.
"Untuk saat ini barang bukti kami masih dalam tahap pengembangan dan satu rekan terduga lagi lainnya," pungkas Irzal.
Dari video beredar, tampak kedua pelaku berboncengan motor dan tidak mengenakan helm. Keduanya melintas di sebuah lorong perumahan saat melakukan penjambretan.
Tampak seorang siswi SMP berlari mengejar motor pelaku usai dijambret. Korban sempat terseret di jalanan hingga pegangannya terlepas dari motor pelaku.
(sar/ata)










































