Camat Mamajang Muhammad Rizal mengaku telah memberi teguran ke pemilik Pallubasa Serigala di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), imbas tenda warungnya berdiri di atas fasilitas umum (fasum) berupa drainase. Pihak kecamatan memberi waktu sepekan kepada pemilik usaha sebelum dilakukan penggusuran.
"Senin (pekan depan) teguran tertulis, setelah itu baru kami eksekusi (penggusuran), setelah teguran ketiga, mungkin Kamis atau Jumat," kata Rizal kepada detikSulsel, Jumat (5/6/2026).
Rizal menegaskan tenda warung Pallubasa Serigala itu memang masuk dalam daftar objek penertiban bangunan di atas fasum. Penertiban tersebut disebut telah direncanakan sebelum lokasi itu viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang objek kita Pallubasa Serigala setelah ditertibkan (Pallubasa) Onta. Cuma terlalu cepat naik (viral) ini, tapi tidak ada masalah," jelasnya.
Rizal menjelaskan pihaknya lebih dulu menertibkan warung Pallubasa di Jalan Onta karena adanya laporan warga melalui aplikasi Lontara serta aduan langsung ke lurah dan camat. Bangunan yang juga di atas fasum tersebut telah beberapa kali mendapat teguran hingga akhirnya dibongkar.
Menurutnya, Pallubasa Serigala juga telah mendapat teguran terkait tenda yang berdiri di atas saluran drainase. Namun, proses penertiban harus dilakukan secara bertahap sesuai prosedur.
"Sudah dilakukan peneguran secara lisan dulu karena kita harus punya progres, tidak bisa langsung ditertibkan. Teguran lisan dulu baru tertulis," katanya.
Rizal mengaku pihak pengelola sempat meminta waktu hingga 18 Juni untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Namun permintaan tersebut tidak disetujui karena pemerintah kecamatan menginginkan proses penertiban dilakukan lebih cepat.
"Kemarin omnya owner ini dia mau bongkar sendiri dulu. Permintaannya nanti tanggal 18 bulan ini, saya bilang tidak boleh, harus minggu depan," ujarnya.
Sementara terkait keluhan warga mengenai parkir kendaraan yang menggunakan bahu jalan di sekitar lokasi, Rizal mengatakan persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan PD Parkir Makassar Raya.
"Kalau itu harus kami turun dengan PD Parkir. Keluhan warga nanti kami teruskan ke PD Parkir," pungkasnya.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, warung yang berada di Jalan Serigala itu tampak dipadati oleh pengunjung. Deretan mobil terlihat terparkir memanjang di bahu jalan, mulai dari ujung Jalan Macan hingga di depan warung.
Sebagian kendaraan bahkan mengambil badan jalan sehingga mempersempit akses bagi pengendara yang melintas. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di depan warung menjadi tersendat.
Selain itu, tampak sebuah tenda warung berwarna oranye berdiri di atas drainase. Tenda tersebut berdampingan dengan pagar sekolah.
Warung itu dipakai juga untuk menjamu pelanggan. Di sisi kiri kanan dan depannya terdapat jejeran motor dan mobil terparkir.
detikSulsel mencoba meminta klarifikasi pemilik warung bernama Al Qadri Haeruddin. Namun dia sedang tidak berada di warung tersebut.
"Lagi tidak datang ini, mungkin ada di rumahnya. Kurang tahu juga dia datang atau tidak hari ini," kata salah satu pegawai.
(asm/hmw)










































