Pemkot Makassar Terima Hibah Aset PIP 8.188 Meter untuk Proyek Stadion Untia

Pemkot Makassar Terima Hibah Aset PIP 8.188 Meter untuk Proyek Stadion Untia

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 07 Jun 2026 11:30 WIB
Direktur PIP Makassar Rudy Susanto menghibah aset lahan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Appi Arifuddin untuk pembangunan Stadion Untia.
Foto: Direktur PIP Makassar Rudy Susanto menghibah aset lahan kepada Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi Arifuddin untuk pembangunan Stadion Untia. (dok. Istimewa)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar untuk pengembangan kawasan utama Stadion Untia. Aset yang dihibahkan PIP ke Pemkot Makassar berupa lahan seluas 8.188 meter persegi.

Penyerahan aset itu dilakukan oleh Direktur PIP Makassar Rudy Susanto bersama jajarannya kepada Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (5/6/2026). Rudy menegaskan penyerahan aset ini untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak luas bagi masyarakat.

"Kami akan terus mendukung program-program strategis dari Bapak Wali Kota Makassar," ujar Rudy dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Appi menegaskan kolaborasi antarinstansi menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Appi juga berharap PIP mendukung kelancaran pembangunan Stadion Untia.

Dia berharap pengertian PIP akan proses pengembangan kawasan stadion, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi stadion. Appi meminta maaf kepada PIP jika dalam proses pembangunan stadion menimbulkan ketidaknyamanan akibat mobilitas kendaraan berat yang keluar masuk kawasan proyek.

ADVERTISEMENT

"Kami perlu sampaikan, nanti dalam pembangunannya mungkin jalanan di sana akan berdebu karena mobil besar akan lewat bolak-balik, mohon di-support," kata Appi.

Selain pembangunan akses jalan, Appi juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya agar kawasan stadion dapat berkembang secara optimal. Adapun yang menjadi atensi adalah air dan listrik.

"Ada dua yang mau kita pastikan, penyediaan air bersih dan juga listrik," tambah Appi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan menambahkan, proses hibah melibatkan aset milik kedua belah pihak yang selama ini dimanfaatkan secara bersama melalui mekanisme pinjam pakai. Menurutnya proses hibah ini melibatkan dua asset.

Pertama aset milik PIP yang dibutuhkan pemerintah kota berupa lahan seluas 8.188 meter persegi. Sementara aset milik Pemkot yang saat ini dimanfaatkan PIP memiliki luas 10.416 meter persegi dan di atasnya terdapat bangunan serta sebagian ruas jalan lingkar PIP.

"Pada dasarnya lahan yang dipinjam pakai oleh PIP masa berlakunya sudah selesai. Di atas lahan itu terdapat pembangunan jalan yang dilakukan oleh PIP," jelas Dakhlan.

Dakhlan menjelaskan, lahan yang selama ini digunakan PIP melalui skema pinjam pakai telah berakhir masa berlakunya. Di atas lahan tersebut, PIP telah membangun infrastruktur akses jalan yang kini masuk dalam kawasan pengembangan Stadion Untia.

"Karena kawasan tersebut masuk dalam pengembangan stadion, maka yang akan diserahkan adalah bangunan dan fasilitas yang berdiri di atasnya. Pemerintah kota juga nantinya akan menghibahkan lahan yang saat ini digunakan oleh PIP sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads