Maling Sepeda-Mobil di Makassar Tipu Sekuriti Agar Dibantu Bawa Kabur Curian

Maling Sepeda-Mobil di Makassar Tipu Sekuriti Agar Dibantu Bawa Kabur Curian

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 14 Jun 2026 19:00 WIB
Maling di Makassar tipu sekuriti perumahan agar dibantu membawa kabur sepeda curian.
Foto: Maling di Makassar tipu sekuriti perumahan agar dibantu membawa kabur sepeda curian. (dok. Istimewa)
Makassar -

Pria bernama Adam Sigit Purnomo (31) ditangkap polisi usai mencuri sepeda lipat dan mobil pikap di sebuah perumahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sampai meminta tolong ke sekuriti agar dibonceng motor membawa sepeda curian setelah mengaku keluarga korban.

Pencurian itu terjadi pada hari yang berbeda di Perumahan Metropolitan Residence, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pelaku diamankan usai korban berhasil menemukannya keberadaannya di kawasan Pasar Sentral Makassar, Minggu (14/6) siang.

"Benar, terduga pelaku pencurian telah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai kepada wartawan, pada Minggu (14/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivai menjelaskan, pelaku pertama kali beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (12/6) sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku lebih dulu mencuri sepeda lipat dan kunci mobil milik korban.

"Pelaku masuk ke dalam kompleks perumahan dan mengambil sepeda serta kunci mobil milik korban," paparnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku sempat mendatangi pos satpam dan meminta pompa angin dengan alasan ban sepedanya kempes. Pelaku lalu membawa kabur sepeda tersebut.

"Pelaku sempat meminta bantuan kepada petugas keamanan dan mengaku sebagai keluarga korban," ungkap Rivai.

Dua hari kemudian, pelaku kembali melakukan pencurian ke perumahan tersebut pada Minggu (14/6) sekitar pukul 04.30 Wita. Kunci mobil korban yang dicuri sebelumnya digunakan membawa satu mobil jenis pikap truk berwarna putih.

"Pelaku kembali masuk ke lokasi dan mencuri mobil berwarna putih milik korban," beber Rivai.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda lipat dan mobil. Pelaku telah menjual sepeda hasil curiannya seharga Rp 1,4 juta melalui perantara seseorang berinisial A.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda lipat yang dicuri telah dijual seharga Rp 1,4 juta," jelas Rivai.

Pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus pencurian tersebut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti mobil korban sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Rivai.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads