Pemerintah Kecamatan Bontoala kembali menertibkan kanopi Sop Kaluargata di Jalan Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penertiban kedua dilakukan setelah pemilik kembali berjualan di atas fasum berupa drainase.
Pantauan detikSulsel, Senin (15/6/2026) tim penertiban telah membongkar kanopi dan cor beton di atas drainase milik Sop Saudarata. Karyawan tampak membersihkan sisa puing yang bisa diselamatkan.
"Jadi penertiban ini adalah penertiban tahap kedua, kemarin waktu tahap pertama sebenarnya kita anggap sudah selesai," ujar Camat Bontoala Fataullah kepada wartawan di lokasi, Senin (15/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fataullah menyebut penertiban pertama dilakukan pada Rabu (10/6). Namun saat tim penertiban meninggalkan lokasi, pengelola warung makan tersebut kembali berjualan di lokasi bekas bongkaran.
"Ketika sudah dibongkar kemarin Rabu, sorenya mereka bangun lagi dan mereka berjualan lagi," jelasnya.
Tak hanya itu, pengelola Sop Saudarata disebut sengaja memviralkan aksinya ini. Mereka membuat konten di media sosial seolah menantang untuk ditertibkan kembali.
"Kemudian mereka viralkan lagi di TikTok, media, kemudian sifatnya menantang lah. Akhirnya tim turun kembali melihat dan ternyata memang masih berjualan dan sifatnya melanggar. Akhirnya, karena dia sifatnya melanggar jadi kita tertibkan kembali," ungkap Fataullah.
Selain Sop Keluargata, tim penertiban kali ini juga menertibkan 2 warung makan lainnya yakni Coto Dewi dan Hisana. Mereka juga melanggar karena berjualan di atas drainase dan melanggar roling jalan.
"Untuk hari ini ada tiga," katanya.
Dia memastikan akan melanjutkan penggusuran untuk perdagangan yang melanggar di sepanjang jalan ini. Sebelumnya, pemerintah kecamatan dan kelurahan telah melakukan sosialisasi, teguran pertama dan kedua.
"Kita akan bergeser ke tempat lain yang sudah mendapatkan surat teguran. Khusus di Jalan Sunu itu sudah cukup sosialisasinya kepada yang melanggar," ungkapnya.
Fataullah menyebut pihak pedagang sebelumnya telah berjanji akan membongkar sendiri bangunannya. Namun faktanya, kata dia, kesepakatan saat pertemuan di kantor kecamatan itu tak dipenuhi.
"Kita sepakati itu hari batas waktu sampai 31 Mei untuk melakukan pembongkaran mandiri, itu permintaan mereka. Dia minta sendiri batas waktu itu, habis Idul Adha, mereka setuju," jelasnya.
"Akhirnya kami turun ternyata tidak ada yang melakukan pembongkaran, padahal kita sudah sepakat. Karena katanya mereka rujukannya ke Sop Keluargata, kalau Sop Keluargata bongkar mereka juga bongkar, kalau tidak, mereka juga tidak bongkar," lanjut Fataullah.
Sementara itu, Pemilik Sop Keluargata, Muhammad Yusuf (55) mengaku nekat kembali berjualan di atas drainase karena sejumlah karyawan yang harus digaji. Dia mengklaim yang dibongkar bukan bangunan permanen.
"Pernah memang dibongkar, tapi saya punya karyawan juga butuh makan. Sebenarnya kalau kita mau tata Makassar kan ada roling, supaya orang tidak membangun lewat dari roling. Inikan bukan permanen, ini darurat, tidak ada permanen, cuma kita pakai lahan untuk berjualan," kata Yusuf.
Meski demikian, dia mengaku tak mempermasalahkan warungnya di atas drainase dibongkar asal pemerintah berlaku adil. Dia menantang Pemkot Makassar untuk menertibkan bangunan di kawasan lainnya yang dinilai juga banyak melanggar.
"Kalau saya tidak ada masalah, cuma yang kecil yang diganggu. Coba berani kalau di Jalan Nusantara, Sulawesi, Veteran, buka IMB," pungkasnya.
(asm/asm)
