Pemuda berinisial AH (24) mencuri dompet milik pengendara motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kemudian membobol ATM korban hingga Rp 15 juta setelah memasukkan nomor PIN korban yang menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh Ali Djras dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Pelaku ditangkap di Perumahan Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa, Selasa (23/6) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku sebelumnya mencuri dompet korban dalam bagasi motor di kawasan kampus Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor," tuturnya.
Pelaku kemudian mendatangi sebuah ATM di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Pelaku mencoba memasukkan nomor PIN dengan menggunakan data tanggal lahir korban yang tertera pada KTP.
"Setelah mendapatkan ATM dan KTP korban, pelaku berhasil menebak PIN ATM berdasarkan data tanggal lahir yang tercantum pada identitas korban," ucap Ali.
"Pelaku melakukan sejumlah transaksi penarikan tunai secara bertahap di beberapa mesin ATM hingga mencapai total sekitar Rp 15.000.000," tambahnya.
Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap pelaku di Gowa. Pelaku diamankan tanpa perlawanan beserta satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya.
"Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa," imbuh Ali.
(sar/ata)
