Utak-atik Desain Proyek Jembatan Barombong Makassar Agar Diakomodir KemenPU

Utak-atik Desain Proyek Jembatan Barombong Makassar Agar Diakomodir KemenPU

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 02 Jul 2026 05:45 WIB
Polisi bekerja sama petugas dinas survei titik kemacetan di Jembatan Barombong Makassar
Foto: Situasi arus lalu lintas di Jembatan Barombong Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menolak usulan pembangunan Jembatan Barombong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kondisi itu membuat Pemkot Makassar terpaksa mendesain ulang perencanaan proyek strategis tersebut agar anggaran pembangunannya bisa diakomodir lewat APBN.

Pemkot Makassar awalnya mengajukan pembangunan Jembatan Barombong melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran Rp 300 miliar. Anggaran itu untuk membangun akses jembatan kembar dengan panjang bentang hampir 300 meter.

Dari hasil verifikasi sistem KemenPU, proyek itu ternyata tidak memenuhi kriteria lantaran anggaran yang diajukan melampaui batas. Dalam skema IJD, KemenPU hanya mampu mengakomodir program infrastruktur yang diusulkan pemerintah daerah maksimal Rp 100 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jembatan Barombong pendanaan dari pusat itu kan direncanakan Rp 300 miliar, (tetapi) pusat tidak bisa kerja fisiknya karena nilai anggarannya di atas Rp 100 miliar," ungkap Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Muhammad Amin kepada detikSulsel, Rabu (1/7/2026).

Kendati begitu, pembangunan Jembatan Barombong belum sepenuhnya terhenti. Amin memastikan, desain pembangunan jembatan dikaji kembali agar sesuai kebutuhan anggaran yang ditetapkan KemenPU lewat skema IJD.

ADVERTISEMENT

"Perencanaannya akan diredesain ulang. Hasil redesain ulang ini akan keluar berapa anggaran dibutuhkan," tutur Amin.

Redesain pembangunan Jembatan Barombong ini melibatkan Pemprov Sulsel melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Pihaknya belum memastikan detail anggaran yang dibutuhkan dari hasil redesain nantinya.

"Kita menunggu dulu dari provinsi (Pemprov Sulsel), karena provinsi kan sementara mau kasih turun nilai anggarannya, akan direvisi perencanaannya," ucapnya.

"Masih menunggu hasil perencanaan ulang dari provinsi apa anggaran desain ulang Rp 100 miliar atau Rp 200 miliar," tambah Amin.

Amin belum berspekulasi lebih jauh soal model jembatan kembar akan tetap dipertahankan atau tidak dari hasil redesain. Dia menegaskan, perubahan model jembatan akan dikoordinasikan lebih lanjut.

"Bisa saja redesain (tidak lagi dibangun model jembatan kembar), untuk saat ini provinsi (Pemprov Sulsel) akan mendesain ulang," imbuh Amin.

Appi Diminta Turun Lobi KemenPU

Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar Rasmin turut menyesalkan usulan anggaran pembangunan Jembatan Barombong ditolak KemenPU. Azwar meminta Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin untuk melobi pemerintah pusat.

"Ini sangat butuh lobi di level pimpinan dalam hal ini level wali kota yang harus melobi ke pusat. Saya yakin, pasti bisa kalau dicari jalan keluarnya," ucap Azwar yang dikonfirmasi terpisah, Rabu (1/7).

Azwar menegaskan, pembangunan Jembatan Barombong tidak boleh berhenti. Apalagi Pemkot Makassar sudah menyiapkan pembebasan lahan untuk proyek strategis yang berlokasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar tersebut.

"Jadi kita harap Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini wali kota melakukan lobi-lobi kembali. Inikan masih tengah tahun, masih ada peluang untuk memburu di perubahan (APBN) atau penganggaran tahun depannya," paparnya.

Legislator PKS ini melanjutkan, pembangunan Jembatan Barombong sangat mendesak untuk direalisasikan. Pembangunan jembatan dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi hampir setiap hari.

"Kita sangat menyesalkan pembangunan ditolak oleh Kementerian PU karena itu sangat dibutuhkan masyarakat yang beraktivitas melewati jembatan itu. Seperti kita lihat tiap hari terjadi kemacetan di sana," imbuhnya.

Opsi Diskresi Menteri PU

Pembangunan Jembatan Barombong agar diakomodir pemerintah pusat melalui APBN sedianya masih terbuka. Meski gagal lolos verifikasi lewat skema IJD, anggaran proyek itu berpeluang difasilitasi jika Menteri PU Dody Hanggodo menerbitkan diskresi.

"Nanti usulan-usulan ini mungkin yang tidak tertampung dalam Inpres Jalan Daerah, nanti dia bisa masuk ke dalam misalnya diskresi Pak Menteri," ungkap Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Indra Cahya Kusuma kepada wartawan dikutip, Jumat (26/6).

Indra menjelaskan, diskresi Menteri PU bisa terbit selama proyek infrastruktur memang layak untuk dilanjutkan. Salah satu syarat yang paling penting adalah adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pihak swasta.

"Misalnya kan desain awal disiapkan oleh Pemerintah Kota Makassar, terus ada rencana juga direviu oleh pemerintah provinsi. Terus Pemerintah Kota Makassar juga membantu pembebasan lahannya yang dari sisi selatan.

Sementara pembebasan lahan di sisi utaranya bisa direncanakan dari pihak swasta. Pihak swasta dalam hal ini bisa melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk selaku pengembang di kawasan tersebut.

"Jadi kan ada kolaborasi antara berbagai macam pihak, secara program bagus, ada kolaborasi antara swasta, pemerintah daerah atau pemkot, ada juga pemerintah provinsi, dan juga kita pemerintah pusat," pungkas Indra.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Komitmen ADHI Karya Jalankan Proyek Sekolah Rakyat agar Tepat Waktu-Mutu"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads