Bos Travel Tersangka Pencemaran Nama Baik, Putri Dakka Siapkan Laporan Baru

Palopo

Bos Travel Tersangka Pencemaran Nama Baik, Putri Dakka Siapkan Laporan Baru

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Selasa, 20 Jan 2026 18:30 WIB
Ketua NasDem Luwu Utara Putri Dakka.
Ketua NasDem Luwu Utara Putri Dakka. Foto: (dok. Isntagram @putridakka)
Palopo -

Putriana Hamda Dakka atau lebih dikenal Putri Dakka merespons penetapan tersangka bos travel bernama dr Resti Apriani terkait pencemaran nama baik. Mantan Calon Wali Kota Palopo ini pun mengaku sedang menyiapkan laporan baru terhadap Resti terkait pelaporan palsu dan penipuan.

"Saya akan laporkan (Resti) terkait pelaporan palsu dan penipuan karena sampai hari ini dana Rp 240 tidak kembali dan apa yang dijanjikan soal visa dan siskopatuh tidak ada," ujar Putri Dakka kepada detikSulsel, Selasa (20/1/2026).

Putri mengungkapkan penetapan tersangka Resti adalah sesuatu yang tepat. Menurutnya, apa yang dituduhkan Resti kepadanya selama ini adalah sesuatu yang tidak berdasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau fakta yang dia bilang tentunya tidak jadi tersangka. Semua bisa alibi namun pembuktian hukum membuktikan," tegasnya.

"Mari kita mengikuti rangkaian proses hukum yang berjalan, sebab penyidik pastinya sudah mengantongi alat bukti dan para ahli bahasa, ahli IT dan telah uji forensik," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Putri menuding bos travel tersebut selama ini hanya mencari sensasi. Dia menilai Resti hanya membagikan asumsi negatif belaka tanpa bukti yang valid.

"Jika membela kebenaran tentunya dengan cara yang benar, dan pertanyaannya kebenaran yang mana? Kebenaran itu tidak menjadikan asumsi menjadi kebenaran, toh kita lihat faktanya alhamdulillah 140 jamaah berangkat, dan semua orang yang refund admin verifikasi dan memberikan haknya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Resti buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Putri Dakka. Resti lantas meminta Putri Dakka transparan soal bisnis umrah subsidi yang dikelolanya.

"Motif saya jelas, melindungi calon jemaah dan mendorong transparansi dalam bisnis umrah subsidi. Jika terbukti benar dan untuk kepentingan umum, saya yakin proses hukum akan membenarkan posisi saya," ujar Resti dalam keterangannya, Sabtu (17/1).

Resti membantah telah memfitnah Putri Dakka terkait program umrah subsidi lewat unggahan akun Instagramnya pada 17 Desember 2024 lalu. Dia berdalih dugaan penipuan umrah subsidi yang disuarakannya demi melindungi kepentingan umum, khususnya calon jemaah yang sempat gagal berangkat.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads