Pria bernama Untung (39) melakukan pencabulan terhadap balita berusia 3 tahun saat berbelanja di warung tetangga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kemaluan.
"Benar, pelaku telah kita amankan. Korban dicabuli saat berbelanja di warung pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak kepada detikSulsel, Selasa (7/7/2026).
Insiden bejat tersebut terjadi di Kecamatan Wara Timur, Palopo pada Rabu (1/7) sekitar pukul 08.00 Wita. Kejadian bermula ketika korban disuruh jajan oleh ibunya di warung milik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban disuruh ibunya untuk berbelanja di warung dekat rumah, saat itu korban membawa uang Rp 10.000 rupiah," ucapnya.
Saat berbelanja itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Ridwan menjelaskan, pelaku memegang alat kelamin korban.
"Saat itu pelaku membuka celana dan memegang alat kelamin korban," jelasnya.
Ridwan mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap usai korban mengeluhkan sakit dan menceritakan hal itu kepada orang tuanya pada Jumat (3/7). Pelaku pun kini telah diamankan di Polres Palopo.
"Pelapor yakni bapak korban dan pelaku telah diamankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
(asm/ata)
