5.888 PBI BPJS Kesehatan di Parepare Nonaktif Imbas Aturan Baru

5.888 PBI BPJS Kesehatan di Parepare Nonaktif Imbas Aturan Baru

Ardiansyah - detikSulsel
Senin, 09 Feb 2026 18:27 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. Foto: Wisma Putra
Parepare -

Sebanyak 5.888 kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) warga Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kebijakan ini merupakan dampak dari penyesuaian aturan terkait kategori tingkat kesejahteraan (desil) masyarakat.

"Informasi awal, yang nonaktif ini mereka yang desil 6-10. Sesuai aturan Kemensos, hanya Desil 1-5 yang dibantu oleh Kemensos," ujar Kadis Sosial Parepare, Andi Erwin Pallawarukka kepada detikSulsel, Senin (9/2/2026).

Erwin menjelaskan, tingkatan desil merupakan satuan tingkat kesejahteraan ekonomi warga yang ditentukan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penilaiannya itu berdasarkan 39 variabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeringkatan desil itu dilakukan oleh BPS. Ada 39 variabel. Baik itu indikator keluarga maupun personal," jelasnya.

Dia mengklaim, kepesertaan BPJS Kesehatan yang dicabut oleh pusat masih terkendali dibandingkan daerah lain di Sulsel. Pasalnya, 4.944 BPJS yang dinonaktifkan ini bisa dialihkan dengan ditanggung APBD.

ADVERTISEMENT

"Daerah lain itu puluhan ribu (yang dinonaktifkan). Kita di Parepare tidak terlalu (parah) karena masih ada APBD yang mem-back up. Yang APBN bisa dialihkan ke APBD itu kuotanya 4.944," jelasnya.

Erwin mengatakan, Pemkot bisa mengambil alih untuk menanggung 4.944 BPJS itu. Namun untuk itu harus melalui tahapan verifikasi dan penyampaian data melalui pihak kelurahan.

"Iya bisa diaktifkan lagi dilakukan tanggung APBD. Kalau itu dilakukan kita sisa kurang lebih 900-an yang itu (nonaktif)," katanya.

Erwin mengungkapkan, status nonaktif tersebut tidak bersifat permanen jika warga memang masih membutuhkan bantuan. Warga yang merasa layak mendapatkan bantuan iuran namun kepesertaannya nonaktif, diminta segera melapor ke pihak kelurahan.

"Jadi kalau ada yang mau reaktivasi, suruh saja masyarakat ke kelurahan untuk di-reaktivasi kembali lewat operator di sana," kata Erwin.

"Kalau terkait pembayaran ke BPJS, itu di Dinkes. Kami di Dinsos memastikan datanya tepat sasaran," tambahnya.

Dia mengatakan, dalam data 5.888 peserta yang dinonaktifkan tersebut, kemungkinan terdapat variabel lain seperti warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili. Menurutnya data itu belum diperbarui.

"Walaupun ada warga di desil 6-10, tapi jika kondisinya betul-betul membutuhkan, itu masih bisa kita upayakan reaktivasi kembali," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh pasien di Kota Parepare nyaris gagal menjalani prosedur cuci darah atau hemodialisis. Hal ini terjadi setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik mereka tiba-tiba terdeteksi nonaktif saat hendak melakukan tindakan.

Hal itu terjadi di dua rumah sakit berbeda, yakni RSUD Andi Makkasau dan RS dr. Hasri Ainun Habibie. Beruntung, pihak rumah sakit bergerak cepat melakukan langkah antisipasi sehingga seluruh pasien tetap bisa mendapatkan layanan medis.

"Kemarin itu memang ada sekitar enam orang yang tidak aktif BPJS-nya pada saat itu. Begitu ada satu pasien awal yang ketahuan tidak aktif, kami langsung antisipasi meminta pasien lain, terutama yang BPJS Pemerintah, untuk cek keaktifan mereka," ujar Penanggung Jawab Unit Dialisis RSUD Andi Makkasau, Harianah Akib kepada detikSulsel, Sabtu (7/2).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Catatan Dewas: 58,32 Juta Kepesertaan BPJS Tercatat Nonaktif"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads