Aktivitas balap liar di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meresahkan warga dibubarkan polisi hingga empat sepeda motor disita. Motor tersebut akan dikandangkan selama tiga bulan atau hingga setelah Lebaran Idulfitri.
Tim Anti Balap Liar Polres Parepare menyasar kawasan Jalan Mattirotasi, Jalan Bau Massepe hingga Jalan Andi Makassau, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Motor yang disita langsung diamankan di kantor Satlantas Polres Parepare.
"Upaya pencegahan balapan liar yang dilakukan menghasilkan empat unit sepeda motor yang kita amankan. Saat ini kendaraan tersebut diamankan di kantor Sat Lantas Polres Parepare," ujar Kasi Humas Polres Parepare, AKP Suhendarwadi kepada detikSulsel, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Parepare tidak memberi ampun bagi para pelaku yang nekat mengganggu ketertiban umum. Polisi telah menyiapkan sanksi berat untuk memberikan efek jera.
"Pelaku balap liar ini akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal. Kami juga melakukan penahanan kendaraan hingga 3 bulan sebagai efek jera bagi para pelaku. Yang pasti motornya ditahan selama Ramadan," katanya.
Patroli itu dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas di Kota Parepare tetap kondusif. Polisi ingin menjaga kondusifitas kota selama Ramadan agar memberi kenyamanan bagi warga yang beribadah.
"Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Tanpa gangguan bising knalpot brong maupun balapan ilegal," ujarnya.
Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi balap liar melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Polisi memastikan setiap informasi dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan aman.
"Setiap laporan akan segera kami respons dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya," pungkasnya.
(asm/hsr)










































