Sepasang pelajar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial S (15) dan A (16) kepergok bolos sekolah dan diduga melakukan aksi mesum di taman. Keduanya diamankan personel Satpol PP setelah adanya laporan warga.
Petugas melakukan penggerebekan di area gazebo Taman Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Senin (6/4) sekitar pukul 12.30 Wita. Aksi itu sempat viral di media sosial dan meresahkan warga sekitar.
"Ada video yang dikirim warga ke layanan aduan. Koordinasi dan respons cepat, lalu kami perintahkan (anggota) untuk turun ke lokasi," ujar Kepala seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Parepare, Ariyadi kepada detikSulsel Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpol PP tiba di taman tersebut dengan menemukan sepasang pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Keduanya langsung diinterogasi usai diduga melakukan aktivitas mesum.
"Tadi kan sempat saya ambil keterangannya ya kayak itu duduk-duduk. Baru seperti video tadi ya kayak ada merangkul gitu, ya bercumbu gitu di ruang publik," jelasnya.
Pelajar wanita berinisial S (15) diketahui merupakan siswi kelas 3 SMP, sementara pelajar pria berinisial A (16) adalah siswa kelas 1 SMA. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2025 lalu.
"Beda sekolah. Yang perempuannya kan masih kelas 3 SMP, kalau laki-lakinya kelas 1 SMA. Ya betul, mereka pacaran sejak 2025, itu menurut mereka," ujarnya.
Saat didatangi petugas, kedua pelajar tersebut tampak terkejut dan malu. Mereka diduga melakukan aksi asusila yang melampaui batas kewajaran pelajar di tempat umum.
"Ya malu dia kan, kan kami undang juga guru BK-nya, wali kelasnya masing-masing sekolah ini. Itu kan di Taman Mattirotasi itu kan sementara duduk-duduk berdua ya bagaimana lazimnya anak muda itu kalau ya lagi berduanya di situ," ujarnya.
Tindakan kedua pelajar ini dinilai melanggar Pasal 18 Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, yang melarang pelajar berkeliaran di saat jam pelajaran berlangsung. Satpol PP menegaskan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi perilaku negatif di sarana umum.
"Potensi-potensi yang kita jaga ini kan mereka masih pelajar. Segala bentuk tindakan yang mengarah ke asusila itu dilarang di ruang publik. Jadi kami mengantisipasi hal-hal yang lebih jauh," tuturnya.
Sebagai langkah pembinaan, Satpol PP menggiring keduanya ke kantor untuk dimintai keterangan. Petugas juga memanggil guru Bimbingan Konseling (BK) serta wali kelas dari masing-masing sekolah untuk menyaksikan proses pembinaan tersebut.
"Kami undang gurunya untuk menyaksikan. Keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum kami serahkan kembali ke pihak sekolah dan keluarga," jelas Adi.
Pihak Satpol PP pun mengimbau kepada seluruh pelajar di Parepare agar fokus pada pendidikan dan tidak menyalahgunakan waktu sekolah untuk kegiatan negatif. Masyarakat juga diminta aktif melapor melalui kanal resmi jika menemukan kejadian serupa.
"Kami imbau pelajar agar belajar dengan baik, tidak usah berkeliaran apalagi sama pacar di tempat umum pada jam sekolah. Untuk masyarakat, kalau ada temuan langsung lapor ke layanan aduan kami, tidak usah diviralkan kasihan masa depan mereka," pungkasnya.
(asm/hsr)










































