Warga Tolak Ritel Modern di Parepare gegara Dianggap Matikan UMKM

Warga Tolak Ritel Modern di Parepare gegara Dianggap Matikan UMKM

Ardiansyah - detikSulsel
Jumat, 15 Mei 2026 16:30 WIB
Spanduk penolakan pembangunan Alfamart di Parepare.
Foto: Spanduk penolakan pembangunan Alfamart di Parepare. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Sejumlah warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasang spanduk penolakan rencana pembangunan ritel modern Alfamart di wilayah mereka. Aksi itu dipicu kekhawatiran warga kehadiran ritel raksasa tersebut bakal mematikan UMKM.

Spanduk itu sempat dipasang di pinggir jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Kini spanduk itu sudah dibuka oleh orang tak dikenal dan menyisakan rangka bambu.

"Kenapa tidak setuju, Pak? Di sini kasihan banyak warung kecil. Kalau ada di sini (Alfamart), mati ini warung kecil," ujar salah seorang warga, Takdir Atika kepada detikSulsel, Jumat (15/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Takdir mengungkapkan, penolakan ini didasari komitmen warga untuk menjaga roda ekonomi kelas menengah ke bawah. Menurutnya, izin ritel modern seharusnya dibatasi demi melindungi pedagang kecil.

"Yang ketiga itu kan programnya pemerintah itu kan mau menggalakkan UMKM. UMKM yang mau digalakkan ini, kemudian Koperasi Merah Putih. Tidak ada lagi izin untuk retail. Ya mudah-mudahan ini pemerintah mendukung kita punya penolakan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain dampak ekonomi bagi UMKM, warga menyoroti masalah jarak antargerai yang dinilai sudah terlalu padat. Dalam radius yang tidak sampai 1 kilometer, sudah berdiri beberapa gerai ritel modern serupa.

"Ini kan dekat dari sini. Ada Alfamart, ada Alfamidi, banyak di situ, ada tiga di sini. Dekat Samsat, dekatnya BPJS, ada tiga itu. Andaikan jauh-jauh jaraknya, 1 kilo kah. Ini tidak ada 1 kilo," keluh Takdir.

Warga juga menyayangkan proses perizinan yang terkesan dipaksakan tanpa adanya sosialisasi. Takdir membeberkan adanya oknum kelurahan yang meminta tanda tangan warga secara sepihak, bahkan menyasar warga lanjut usia (lansia).

"Pernah ada orang datang mau kasih tanda tangan. Tapi bilang warga di sini, tidak bisa langsung kita tanda tangan, harus pertemuan dulu warga di sini, harus ada kesepakatan," ujarnya

"Yang saya dengar dari kelurahan, cuma tidak tahu kelurahan mana. Ada orang tua ditanya kenapa tanda tangan, dia bilang 'saya juga tidak tahu, cuma disuruh saya tanda tangan', tidak ada penjelasan," bebernya.

Warga menyesalkan, setelah spanduk penolakan yang dipasang secara gotong royong tiba-tiba raib pada malam hari. Warga menduga ada pihak tertentu yang sengaja mencopotnya secara sepihak untuk meredam aksi protes.

"Tadi pagi warga di sini tiba-tiba datang semua di rumah melapor sama saya, bilang hilang spanduk yang dipasang di situ. Padahal sudah satu minggu dipasang," kata Takdir.

Warga mengecam keras tindakan pencopotan sepihak tersebut. Dia menilai pihak penyelenggara pembangunan bertindak tidak acuh tanpa mau membuka ruang dialog dengan kepala dingin.

"Ini spanduk, ini kan kayak preman namanya (tindakan pencopotannya). Kalau memang kau bersikeras mau bangun di sini, apa salahnya kau ajak warga di sini berdialog? Kan yang begini harus kepala dingin karena warga sudah menolak. Tapi kalau kau memang betul-betul mau, ajak mi warga di sini bicara," tegasnya.

Meski spanduk pertama mereka dicopot, warga menegaskan tidak akan mundur. Mereka berencana untuk kembali memasang spanduk penolakan yang baru dan tetap melanjutkan gerakan mereka melalui jalur birokrasi.

"Kita pasang kembali nanti," ujarnya.

Saat ini, gerakan penolakan warga tidak hanya berhenti pada pemasangan spanduk. Warga tengah merampungkan pengumpulan tanda tangan massal beserta lampiran kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti fisik keberatan yang sah.

"Ini sudah jadi suratnya ini, mau dikirim ke DPR sama ke Wali Kota. Tinggal karena semua belum tanda tangan ini, masih ada yang keluar kota. Ini nanti kita lampirkan surat sama bukti tanda tangan warga tidak setuju sama KTP," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah mengaku belum ada permohonan pembangunan ritel modern. Dia mengatakan, pembangunan itu masih rencana dari pihak pemilik lahan.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kelurahan. Belum ada permohonan secara resmi pendirian bangunan ritel modern dari pihak yang bersangkutan. Mungkin masih sebatas internal pemilik lahan dan ritel," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads