Sejumlah orang tua murid di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), memprotes hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SD. Mereka tak terima anaknya ditolak lewat jalur domisili, padahal jarak rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan.
Keluhan itu salah satunya datang dari Nasriani, seorang warga yang tinggal di Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki. Dia mempertanyakan transparansi sistem seleksi setelah anaknya ditolak di SDN 37 Parepare dengan alasan kuota telah terpenuhi.
"Anakku tidak diterima. Padahal kalau bicara domisili sama umur, anakku sudah masuk jalur zonasi. Alasannya (sekolah) habis kuota. Saya bilang, kenapa bisa? Pas buka pendaftaran, saya langsung daftar," ujar Nasriani kepada detikSulsel, Rabu (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasriani makin heran karena ia mendapat informasi ada calon siswa lain yang berdomisili dengan jarak lebih jauh justru dinyatakan lolos di SDN 37 Parepare. Sementara, jarak rumah Nasriani ke sekolah tersebut diperkirakan hanya sekitar 1 kilometer.
"Tapi bicara dari orang tua di sini, ada yang dari Grand Sulawesi, ada yang diterima. Diterima di SD 37. Sedangkan saya tinggal di Jalan Liu Buloe tidak diterima," ungkapnya.
Dia pun mengkhawatirkan masa depan anaknya jika harus menunda sekolah hingga tahun depan. Pasalnya dari faktor usia anaknya kini sudah matang untuk duduk di bangku SD.
"Umurnya sudah memenuhi syarat, sudah saatnya masuk SD. Kalau saya menganggur (tunda sekolah), tahun depan usianya sudah 7 tahun lebih. Sayang, kasihan," katanya.
Dia berharap anaknya masih bisa diterima di sekolah yang dekat dari rumahnya. Nasriani meminta pemerintah kota memberikan solusi.
"Semoga bisa diterima di sekolah terdekat, jangan dilempar ke sekolah yang jauh," tuturnya.
Senada dengan itu, orang tua murid lainnya bernama Jumriani juga merasakan kejanggalan yang sama. Anaknya yang berusia 6 tahun 2 bulan dan mengantongi ijazah TK, dinyatakan tidak lolos di dua sekolah pilihan, yakni SDN 37 dan SDN 75 Parepare.
"Anak saya tidak lulus SPMB padahal dekat dari sekolah. Umurnya juga sudah 6 tahun 2 bulan. Daftar di SDN 37 sama SD 75, hasilnya tidak diterima," keluhnya.
Padahal, Jumriani yang tinggal di Perumnas Wekke'e, Jalan Gelora Mandiri ini berharap anaknya bisa bersekolah di SDN 37. Dia memilih SDN 37 karena alasan kedekatan jarak dan faktor keluarga.
"Paling dekat dari rumah di situ (SDN 37). Baru kakak-kakaknya semua alumni di situ. Tapi kalau dulu kan zamannya mereka belum pakai sistem ini, masih daftar offline. Sekarang kan sudah online," ungkap Jumriani.
Dia mengungkapkan, isu mengenai adanya siswa dari zonasi yang lebih jauh tetapi berhasil lolos, sudah menjadi rahasia umum. Jumriani mengaku heran anak yang tinggal lebih jauh bisa diloloskan.
"Ada kayaknya (yang rumahnya lebih jauh tapi diterima), karena banyak keluhan bilang ada yang diterima padahal jauh dari situ. Padahal anak saya sudah layak, dekat, umurnya cukup, dan tamatan TK," imbuhnya.
Jumriani menegaskan akan terus memperjuangkan nasib anaknya agar bisa mendapatkan hak pendidikan yang layak. Menurutnya, pendidikan untuk sang anak adalah tanggung jawabnya.
"Itu mi, bagaimana bisa sekolah ini anak supaya bisa sekolah tahun ini. Sekolah kan wajib, tanggung jawab," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kadisdikbud Parepare, Dede Harirustaman mengaku menerima sejumlah aduan terkait anak yang tidak lolos SPMB jalur domisili. Sejumlah aduan itu hingga saat ini masih dicermati oleh tim SPMB.
"Kami sudah catat semuanya yang mengadu karena sampai hari ini memang kami membuka aduan di dinas. Semua apa pun laporannya, kami akan cermati dan kami tidak ingin ada anak-anak tidak sekolah," ujarnya.
Dede menjelaskan, saat ini panitia SPMB memasuki tahap penyaluran dan pendaftaran ulang. Bagi anak yang tidak lolos akan ditampung melalui jalur penyaluran.
"Artinya penyaluran ini terkait dengan ada anak sekolah yang semua pilihan sekolah tidak lulus atau ada anak sekolah yang sama sekali tidak mendaftar," pungkasnya.










































