Infografis: Carut Marut Sistem Zonasi SD di Parepare 2026

Infografis: Carut Marut Sistem Zonasi SD di Parepare 2026

Tim detiksulsel - detikSulsel
Jumat, 05 Jun 2026 15:50 WIB
Infografis: Ortu protes anak ditolak masuk SDN 37 Parepare padahal rumah dekat. Infografis dibuat pakai kecerdasan buatan.
Foto: Infografis: Ortu protes anak ditolak masuk SDN 37 Parepare padahal rumah dekat. Infografis dibuat pakai kecerdasan buatan.
Parepare -

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat Sekolah Dasar (SD) melalui jalur domisili di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai gelombang protes. Sejumlah anak dilaporkan gagal lolos ke sekolah tujuan meskipun rumah mereka berada di dekat lingkungan sekolah. Belakangan, carut-marut ini diduga terjadi akibat adanya aksi manipulasi titik koordinat oleh oknum tertentu yang mengakibatkan calon peserta didik yang berhak justru terdepak.

Dugaan kecurangan ini mencuat setelah para orang tua yang telah bersusah payah mendaftarkan anaknya menemukan kejanggalan dalam sistem seleksi. Mereka mempertanyakan azas transparansi dalam jalur domisili, sebab anak-anak mereka yang secara administratif telah memenuhi seluruh persyaratan justru dinyatakan ditolak.

Salah satu orang tua calon murid, Jumriani, mengungkapkan kekecewaannya setelah sang anak dinyatakan tidak lulus di SDN 37 dan SDN 75 Parepare. Padahal, secara usia dan jarak geografis, kedua sekolah tersebut sangat dekat dari kediamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya tidak lulus SPMB padahal dekat dari sekolah. Umurnya juga sudah 6 tahun 2 melon. Daftar di SDN 37 sama SD 75, hasilnya tidak diterima," kata Jumriani kepada detikSulsel, Rabu (3/6/2026).

Jumriani yang bertempat tinggal di Perumnas Wekke'e, Jalan Gelora Mandiri, awalnya sangat berharap anak yang baru lulus TK tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke SDN 37 Parepare. Sayangnya, harapan itu pupus karena perubahan sistem.

ADVERTISEMENT

"Paling dekat dari rumah di situ (SDN 37). Baru kakak-kakaknya semua alumni di situ. Tapi kalau dulu kan zamannya mereka belum pakai sistem ini, masih daftar offline, sekarang kan sudah online," paparnya.

Hingga kini, Jumriani belum mendapatkan penjelasan yang masuk akal mengenai alasan penolakan anaknya. Kekecewaannya kian mendalam karena ia mendengar informasi adanya anak dari wilayah yang jauh yang justru berhasil lolos.

"Ada kayaknya (yang rumahnya lebih jauh tapi diterima), karena banyak keluhan bilang ada yang diterima padahal jauh dari situ. Padahal anak saya sudah layak, dekat, umurnya cukup, dan tamatan TK," keluhnya.

Nasib serupa juga menimpa Nasriani, warga Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki. Rencananya untuk menyekolahkan anaknya ke SDN 37 Parepare yang berada di sekitar rumahnya terpaksa kandas.

"Anakku tidak diterima, padahal kalau bicara domisili sama umur, anakku sudah masuk jalur zonasi. Alasannya (sekolah) habis kuota. Saya bilang, kenapa bisa? Pas buka pendaftaran, saya langsung daftar," ujar Nasriani.

Kecurigaan Nasriani semakin menguat setelah ia mendapat kabar adanya siswa dari daerah Grand Sulawesi yang diterima di SDN 37 Parepare. Padahal, jarak dari rumah Nasriani sendiri ke sekolah tersebut diperkirakan hanya berkisar 1 kilometer.

"Tapi bicara dari orang tua di sini, ada yang dari Grand Sulawesi, ada yang diterima, diterima di SD 37. Sedangkan saya tinggal di Jalan Liu Buloe tidak diterima," cetusnya.

Nasriani terus berjuang agar buah hatinya bisa mendapatkan kuota di sekolah terdekat. Ia cemas jika anaknya harus menunda sekolah, faktor usia justru akan menjadi kendala di tahun berikutnya.

"Umurnya sudah memenuhi syarat, sudah saatnya masuk SD. Kalau saya menganggur (tunda sekolah), tahun depan usianya sudah 7 tahun lebih. Sayang, kasihan," imbuh Nasriani.

Sorotan DPRD: Dugaan Manipulasi Titik Koordinat

Keluhan menyangkut carut-marutnya sistem ini akhirnya berlanjut ke ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Parepare pada Rabu (3/6). Komisi II DPRD Parepare menilai bahwa penerapan SPMB jalur domisili saat ini melenceng dari esensi Permendikbudristek yang seharusnya mendekatkan lingkungan sekolah dengan tempat tinggal murid.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, menengarai adanya praktik lancung berupa penggeseran peta lokasi rumah digital oleh oknum pencari celah.

"Seperti tadi zonasi (domisili), ada yang mencoba memainkan titik koordinat. Nah, itu fungsi verifikasi ini yang harus diperketat," ungkap Satria Parman Agoes Mante kepada detikSulsel, Rabu (3/6).

Meski tidak membeberkan secara rinci modus operandi manipulasi titik koordinat tersebut, Parman mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare bergerak cepat mengambil tindakan demi nasib para siswa.

"Kami tidak ingin menyalahkan bahwa siapa yang harus disalahkan, tapi kita mencari solusi. Kami sering memanggil dinas (Disdikbud) ini untuk mencarikan solusi bersama. Kita tidak dalam rangka mencari ini salah ini salah," paparnya.

Parman berpendapat bahwa ke depannya sistem zonasi tidak boleh lagi memakai batas kaku wilayah administratif seperti RT atau RW, melainkan murni mengukur radius jarak riil antara sekolah dan rumah calon siswa.

"Ke depan kita tidak lagi melihat penetapan zona. Penetapan zona itu bukan berdasarkan RT/RW saja, akan tetapi radius. Yang penting jarak, dibuka jarak 3 kilo atau jarak 5 kilo, dan seterusnya," tegas Parman.

Ia juga meminta Disdikbud Parepare bersikap fleksibel namun tetap taat asas untuk mengamankan hak pendidikan anak-anak. Jika sekolah pilihan pertama sudah penuh, maka dinas wajib mencarikan sekolah alternatif terdekat lain yang kuotanya masih tersedia.

"Dicarikan sekolah yang lebih dekat dari situ. Maksudnya, selain sekolah yang full (kuota) ini, dicarikan sekolah lain yang lebih dekat dari situ, yang masih punya kuota siswa, kuota rombel yang ada," terangnya.

Pembelaan Disdikbud: Faktor Kelalaian dan Regulasi Baru

Menanggapi tudingan miring tersebut, pihak Disdikbud Parepare berdalih bahwa banyaknya calon siswa SD yang tertolak pada jalur domisili diakibatkan oleh kurang telitinya tim verifikator lapangan. Pihaknya mengakui ada kekeliruan dalam proses penyaringan data berkas kependudukan.

"Kami akui memang ada mungkin tim verifikasi ini yang bagus, ada juga mungkin yang kurang teliti," ujar Plt Kepala Disdikbud Parepare, Dede Harirustaman usai mengikuti jalannya RDP bersama legislatif.

Menurut Dede, celah kelalaian tersebut muncul karena adanya perubahan regulasi di tingkat pusat. Berdasarkan Permendikbudristek terbaru, otoritas penuh untuk memverifikasi keabsahan dokumen pendaftaran kini didelegasikan langsung ke panitia internal di masing-masing sekolah, tidak lagi terpusat di dinas.

"Memang tahun lalu yang melakukan tim verifikasi adalah di Dinas Pendidikan. Tapi berdasarkan Permendikbudristek yang terbaru, yang melakukan verifikasi adalah di masing-masing panitia sekolah," jelasnya.

Selain masalah teknis verifikasi, Dede menyebut beban daya tampung sekolah di Parepare semakin timpang akibat laju pertumbuhan penduduk yang tidak merata. Wilayah Wekke'e menjadi salah satu titik paling krusial yang membuat SDN 37 dan SDN 85 Parepare kelebihan muatan pendaftar.

"Terjadi mutasi penduduk yang sangat luar biasa di daerah Wekke'e, tapi tidak dibarengi dengan sarana prasarana. Jarak sekolah juga ada yang baku dekat. Ini yang bikin sulit kadang, yang mana mau diisi. Ya inilah memang tantangan kami," ungkap Dede.

Kendati diterpa kendala sistemik, Dede menjamin seluruh keluhan dari orang tua calon murid akan diproses secara saksama. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mencari jalan keluar agar seluruh anak di Kota Parepare bisa tetap bersekolah.

"Kami sudah catat semuanya yang mengadu karena sampai hari ini memang kami membuka aduan di dinas. Semua apa pun laporannya, kami akan cermati dan kami tidak ingin ada anak-anak tidak sekolah," paparnya.

Sebagai langkah evaluasi lanjutan, Disdikbud berencana memanggil para tim verifikator dari sekolah-sekolah yang bermasalah. Ia pun meminta kelonggaran waktu dari masyarakat agar penataan dan pemerataan kuota sekolah bisa diselesaikan.

"Kami juga minta pemahaman dari para orang tua. Saya sudah sering menyampaikan sama orang tua, beri kami waktu untuk melakukan pemerataan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Parepare," jelas Dede.




(hmw/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads